InfoSumbar.net – Bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan sebagai bentuk dukungan pemerintah bagi keluarga kurang mampu di Indonesia.
Bansos PKH ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Pada bulan Oktober 2024, pencairan Bansos PKH sudah dimulai sejak tanggal 14 dan akan terus berlanjut secara bertahap.
Dana bantuan ini ditransfer langsung ke rekening KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), melalui bank-bank Himbara seperti Bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Sebagian penerima telah melaporkan dana bantuan masuk ke rekening mereka. Bagi masyarakat yang belum menerima, disarankan untuk secara rutin memantau perkembangan informasi terkait pencairan dana.
Anda juga dapat melakukan pengecekan secara online untuk memastikan apakah termasuk dalam daftar penerima Bansos PKH. Berikut adalah cara cek status penerima Bansos PKH Oktober 2024:
Cara Cek Penerima Bansos PKH
- Kunjungi laman resmi cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah tempat tinggal Anda (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan).
- Masukkan nama sesuai e-KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang tersedia.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerima.
Besaran Dana Bansos PKH Oktober 2024
Nominal bantuan yang diterima setiap KPM bervariasi, disesuaikan dengan kebutuhan anggota keluarga, antara lain:
- Balita (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
- Lansia di atas 70 tahun: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Cara Mencairkan Bansos PKH melalui ATM
Untuk mencairkan dana PKH menggunakan KKS, ikuti langkah berikut:
- Kunjungi ATM Himbara terdekat yang mendukung KKS.
- Masukkan kartu KKS dan PIN ATM.
- Periksa saldo untuk memastikan dana sudah masuk.
- Pilih opsi “Tarik Tunai” dan tentukan jumlah yang ingin dicairkan.
- Tunggu hingga uang keluar, kemudian ambil kartu dan uang Anda.
Pastikan untuk menjaga kerahasiaan PIN demi keamanan dana di rekening Anda. Proses pencairan bantuan ini bertahap hingga seluruh penerima mendapatkan haknya. Rutinlah memeriksa saldo KKS dan manfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk kebutuhan utama keluarga.