Infosumbar.net – Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk Oktober 2024 tengah ramai dibahas di media sosial. Namun, apakah benar dana bansos tersebut sudah cair?
Beberapa penerima manfaat melaporkan hasil pengecekan saldo melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank penyalur seperti BRI, BNI, dan Mandiri. KKS merupakan kartu yang digunakan pemerintah sebagai media penyaluran dana bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap KPM memiliki KKS yang terhubung dengan bank yang berbeda, mulai dari BRI, BNI, Mandiri, hingga Bank Syariah Indonesia (BSI). Dengan KKS tersebut, para penerima manfaat dapat menarik dana bansos, termasuk PKH dan BPNT, yang disalurkan oleh pemerintah.
Meskipun jumlah dana yang diterima bervariasi untuk setiap KPM, bansos ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Namun, meski sudah banyak yang mengklaim bansos PKH dan BPNT Oktober 2024 telah cair, penting untuk berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial. Beberapa klaim mungkin tidak benar atau bahkan hoaks.
Untuk memastikan kebenaran informasi terkait pencairan bansos, sebaiknya KPM melakukan pengecekan saldo melalui KKS yang dimiliki. Pengecekan saldo KKS bisa dilakukan di bank penyalur seperti BRI, BNI, dan Mandiri.
Bagi yang ingin memastikan status pencairan bansos, Anda juga dapat memeriksa secara langsung melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi cek bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah penerima manfaat, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang tertera.
- Klik “Cari Data”.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, situs tersebut akan menampilkan status penerima, jenis bantuan yang diterima, dan jadwal pencairan. Jika tidak terdaftar, maka akan muncul pesan “Tidak Ada Peserta/PM”.
Dengan demikian, pastikan untuk selalu mengecek informasi melalui saluran resmi agar tidak keliru dengan jadwal pencairan bansos.