Infosumbar.net – Pasangan bacapres dan bacawapres Anies Baswedan -Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres pada Pilpres 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Keduanya menyerahkan dokumen pendaftaran syarat capres cawapres kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan anggota KPU RI lainnya.
“Selamat siang salam sejahtera untuk kita semua, ketua KPU yang saya hormati, beserta seluruh anggota KPU beserta seluruh jajaran yang hadir, yang saya hormati, Bawaslu juga terima kasih, mohon izin terlewat yang saya hormati para pimpinan partai Koalisi Perubahan, yang saya hormati bakal cawapres Bapak Muhaimin Iskandar dan seluruh rombongan yang hadir bersama di sini,” kata Anies usai melakukan pendaftaran capres-cawapres di Gedung KPU RI, Kamis (19/10/2023).
“Izinkan kami menyampaikan terima kasih apresiasi kepada KPU dan Bawaslu yang telah berkenan untuk menerima kami pagi hari izin sesuai dengan apa yang kami harapkan untuk bisa mendaftar di hari pertama hari ini,” sambungnya.
Sebagai informasi, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dibuka pada 19-25 Oktober 2023. Pendaftaran dilakukan di kantor KPU RI.
Selama 19-24 Oktober 2023, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan, pada 25 Oktober 2023, pendaftaran dibuka pukul 08.00-23.59 WIB. (Peb)