Padang, (infosumbar) – Tim Pengabdian Masyarakat Berbasis Kelompok Dosen Jurusan Ilmu Politik Universitas Andalas (Unand) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat No.6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Lubuk Ipuh, Kota Padang, Sumatera Barat.
“Kegiatan ini bagian dari dukungan kami kepada Pemprov Sumbar dan DPRD dalam melakukan sosialisasi Perda ini ke sejumlah pihak dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 termasuk di Kota Padang salah satu kota dengan kategori zona orange dengan kategori resiko sedang yang terdampak Covid,” kata Ketua Tim Pengabdian Masyarakat Berbasis Kelompk Dosen jurusan Ilmu Politik Unand, Indah Adi Putri di Padang, Jumat.
Ia menjelaskan, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat No.6 Tahun 2020 yang ditetapkan sejak tanggal 30 September 2020 oleh Gubernur Sumatera Barat masa Irwan Prayitno yang terdiri dari 12 Bab dan 107 Pasal harus terus dilaksanakan dan menyentuh semua lini masyarakat sebagai ikhtiar dan menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap kebiasaan baru.
“Hal ini terkait dengan masih banyaknya fenomena yang memperlihatkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap kebiasaan baru yang membutuhkan protokol kesehatan dalam tata kehidupan masih bisa dikatakan belum maksimal,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Tim Pengabdian Dr. Hj. Indah Adi Putri, Dr. Aidinil Zetra, MA dan Lusi Puspika Sari, S.IP, M.IP, Andre Gunawan dan Kardi Maulana juga menjelaskan dan membantu pengayaan pengetahuan dan informasi bagi masyarakat dalam memahami adaptasi kebiasaan baru dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19.
Ketua majelis taklim Ash Shifa Ema sangat mengapresiasi kegiatan ini dan menyebut bahwa sangat perlu sosialisasi tentang perda no 6 tahun 2020 ini dilakukan kepada masyarakat, karena masih banyak dari masyarakat yang belum mengetahui tentang isi perda tersebut, serta mengharapkan keberlanjutan kegiatan ini untuk sosialisasi pencegahan Covid 19 ke depannya.
Bentuk sosialisasi yang dilaksanakan dalam pengabdian ini adalah bentuk sosialisasi yang disengaja melalui proses pendidikan pengajaran. Hanya saja metode sosialisasi lebih banyak menggunakan metode pembelajaran orang dewasa yang lebih mengedepankan curah pendapat.(rel/agp)