Infosumbar.net – Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar forum terbuka penyajian kertas kerja untuk bakal calon (balon) Rektor UNP Periode 2024-2029, Senin (22/4/2024).
“Dalam forum ini, 11 balon Rektor UNP menyampaikan kertas kerjanya yang melingkup visi dan misi, usulan strategis UNP, pelaksanaan rencana strategi, dan strategi pencapaian yang akan dilakukan,” ungkap Ketua Senat Akademik UNP Prof. Dr. Lufri.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirah, forum terbuka penyajian kertas kerja bakal calon Rektor UNP Periode 2024-2029 dibuka,” kata Prof.lufri saat membuka secara resmi forum tersebut.
Kesebelas balon Rektor yang memaparkan kertas kerja hari ini adalah Prof. Aldri Frinaldi, S.H., M.Hum., Ph.D. Prof. Dr. Ardipal, M.Pd, Dr. Hasrul, M.Si, Prof. Dr. Indang Dewata, M.Si, Dr. Ir. Krismadinata, S.T., M.T, Dr. Ir. Mulya Gusman, S.T., M.T, Dr. Refnaldi, S.Pd, M.Litt, Dr. Yaswinda, S.Pd., M.Pd.Prof. Yohandri, M.Si, Ph.D, Dr. Yulhendri, S.Pd, M.Si, dan Dr. Yulkifli, S.Pd, M.Si.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNP, Prof. Dr. Alneldral, M.Pd menyebutkan ada satu bakal calon Rektor UNP yang gugur sehingga tidak bisa mengikuti forum ini.
“Abdul Razak, alasannya karena tidak memenuhi persyaratan. Diantaranya menjadi ketua departemen, sementara beliau hanya ketua prodi. Itu syarat administrasinya, jadi pengalaman manajerialnya itu kepala departemen,” terang Alnedral kepada wartawan.
Pemaparan kertas kerja balon Rektor ini dibagi menjadi 2 sesi. Pada sesi pertama pukul 09.00-12.50 WIB, 6 balon Rektor menyajikan kertas kerjanya, sisanya dilanjutkan pada pukul 14.00-18.10 WIB.
Adapun tata tertib untuk Bakal Calon Rektor dalam forum ini adalah masing-masing Balon Rektor menyajikan kertas kerja paling lama 10 menit.
Kemudian, Balon Rektor juga tidak diperkenankan saling menyerang atau menjatuhkan Balon Rektor lainnya. Selanjutnya, setiap Balon Rektor harus memberikan jawaban dan tanggapan terhadap setiap pertanyaan dari panelis dan peserta Forum Terbuka yang ditujukan kepadanya secara singkat, tepat, dan padat dalam jangka waktu maksimal 2 (dua) menit.
Sementara itu, tatat tertib untuk Panelis adalah setiap Panelis mengajukan pertanyaan pertama kepada masing-masing Balon Rektor dalam jangka waktu maksimal 1 (satu) menit.
Selanjutnya, Panelis mendalami jawaban dari masing-masing Balon Rektor dan mengajukan pertanyaan kedua dalam jangka waktu maksimum 2 (dua) menit. (Peb)