Padang (infosumbar) – Perubahan status Universitas Andalas dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN- BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN- BH) menimbulkan berbagai tanggapan, terutama dari mahasiswa.
Hanifa (21) mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat menyampaikan kekhawatirannya terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akibat peralihan status tersebut.
“Namun, tentu ada positifnya. Universitas Andalas akan lebih bebas dalam bekerja sama secara pendanaan dengan pihak-pihak yang berada di luar kampus,” ucapnya kepada infosumbar, Jumat (10/9).
Selain Hanifa, Rilen (22) mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya menyambut baik dengan adanya PTN- BH ini.
“Unand jadi memiliki otonomi sendiri dalam pengelolaan kampus. Bisa bekerja sama seluas-luasnya dengan segala pihak dan tentunya akan berpengaruh baik dalam perkembangan Unand sendiri,” ucap mahasiswa angkatan 2018 itu.
Kedua mahasiswa tersebut memiliki harapan yang sama, PTN- BH ini nantinya bisa dikelola sebaik mungkin.
Tidak hanya menjadi kampus komersial pendidikan, tetapi menjadi kampus yang mandiri dan juga memperhatikan hak dan kewajiban dari mahasiswanya.
“Harapannya berbagai fasilitas di kampus bisa diperbaiki dan kualitas pendidikan di Unand bisa bersaing dengan kampus-kampus terbaik lainnya di Indonesia bahkan internasional,” tutup Rilen. (iftitah/mg)