Infosumbar.net – Polemik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur diharapkan dapat menyelesaikan persoalan yang ada di ibukota lama. Namun, pemindahan (IKN) bukan hanya persoalan memindahkan dari satu tempat ke tempat yang lain. Perlu berbagai macam pertimbangan yang menjadi dasar bagi pemerintah sebelum melakukan kebijakan tersebut.
Hal inilah yang membuat Komunitas Basilek Lidah Justitia (Kombad Justitia), sebuah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Debat dan Penulisan Hukum di Fakultas Hukum, Universitas Andalas (Unand) menggelar diskusi bertema hal tersebut bertajuk “Menuju Ibu Kota Negara Baru: Peluang dan Tantangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Diskusi Publik Kombad Justitia Yanda Wijaya, Sabtu (7/5/2022).
“Diskursus publik selama ini hanya membahas mengenai perlu atau tidaknya, setuju atau tidak dan sisi positif dan negatif dari kebijakan memindahkan IKN. Oleh karena itu, kami merasa perlu mengangkat tema tersebut agar publik dapat melihat dari sudut pandang yang berbeda, dengan mengkaji peluang dan tantangan yang muncul dari pemindahan IKN untuk kebaikan, kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tuturnya melalui rilis yang diterima infosumbar.
Ditambahkannya, kegiatan bertujuan sebagai wadah diskusi untuk mengetahui persoalan perpindahan IKN dan bermanfaat untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan mengenai persoalan perpindahan IKN.
Kegiatan yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 14 Mei 2022, ini akan diisi oleh narasumber yang merupakan para ahli, di antaranya; Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Prof. Susi Dwi Harijanti, SH., LL.M., PH.D.; Peneliti Center of Economics and Finance INDEF, Rizal Taufiqurrahman; dan Direktur YLBHI-LBH Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi, SH.
Kegiatan ini terbuka untuk umum dengan pendaftaran gratis yang dapat diakses melalui akun Instagram @kombajustitia. Bagi Anda yang ingin mengikuti kegiatan ini, dapat menghubungi nomor 081990388028 (Shiddiq) dan nomor 089653009213 (Arin). Dengan mengikuti kegiatan ini, Anda akan mendapatkan berbagai wawasan baru dan ilmu yang bermanfaat mengenai peluang dan tantangan yang akan dihadapi oleh IKN baru. Selain itu, Anda juga akan mendapatkan e-sertifikat dari mengikuti kegiatan ini.
Sementara itu, Ketua Kombad Justitia Rozin Falih Alify, turut menyampaikan bahwa pada hakikatnya kegiatan diskusi publik ini merupakan program kerja tahunan wajib Kombad Justitia. Menurutnya, kegiatan tersebut sejalan dengan visi dan misi Kombad Justitia serta menjadi tanggungjawab moril Kombad Justitia sebagai UKM yang bergerak di bidang debat dan kepenulisan hukum untuk membuat suatu wadah diskusi yang sehat dengan mendatangkan narasumber yang luar biasa agar isu yang dibahas dapat tersampaikan dan terkupas dengan baik.
“Sebagai UKM Fakultas Hukum, kami juga berharap agar Kombad Justitia dapat secara konsisten untuk mengadakan agenda ini setiap tahunnya agar wadah dialektika ini dapat dirasakan eksistensinya bagi generasi berikutnya. Selanjutnya, sebagai mahasiswa fakultas hukum kami berharap diskusi publik ini dapat dimanfaat bagi seluruh Civitas Akademika Fakultas Hukum terkhusus di Universitas Andalas dikarenakan sebagai mahasiswa hukum, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama agar isu strategis ini dapat menjadi kajian yuridis sebagai sarana informasi kepada masyarakat luas terkait dengan isu yang diangkat,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan diskusi publik ini dapat membuka persepsi masyarakat luas mengenai isu yang diangkat agar diskursus yang menjadi polemik di tengah masyarakat dapat terkonklusi dengan baik. (*)