Padang (infosumbar)- Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand),Rabu (8/12) menggelar peluncuran dan diskusi akademik buku yang berjudul Retorasi Keadilan Tinjauan Perkara Suap, SNI dan Gratifikasi, Studi Kasus Xaveriandy Sutanto dan Memi Kho, di gedung Pascasarjana, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Dekan Fakultas Hukum Unand, Prof. Busyra Azheri mengatakan gelaran tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara karena hakim telah memutuskan perkara tersebut.
“Jangan nanti ada stigma kalau Fakultas Hukum membantu- bantu, kami hanya melihat dari tararan ilmiah dan teoritis di sini,” ujarnya, saat membuka gelaran tersebut, Rabu.
Ia menambahkan, Fakultas Hukum Unand melakukan pembelajan berbasis kasus, dan untuk ke depannya kita akan minta untuk hakim itu sendiri yang datang dalam membedah kasus.
Staf Ahli Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia untuk hubungan luar negeri yang merupakan penulis buku tersebut, Pitan Daslani yang turut hadir di sana, mengharapkan dengan peluncuran buku dan diskusi akademik ini, Unand dapat menjadi pendorong dan penggerak utama dalam melakukan ekseminasi terhadap putusan perkara yang mempunyai kekuatan hukum.
“Hal itu bertujuan agar putusan perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum dapat dievaluasi kembali,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, evaluasi bertujuan untuk memperbaiki proses peradilan, dan jika terdapat kesalahan dalam putusan perkara, untuk ke depannya tidak terulang kembali.
Diketahui, yang menjadi pembicara dalam diskusi akademik tersebut adalah Prof. Eman Suparman, Prof. Suteki, Prof. Elwi Danil serta Maqdir Ismail dan yang memoderatori jalannya diskusi tersebut adalah Nani Mulyati. (fiz)