Infosumbar.net – Tony Devisa, Warga Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kabupaten Solok, menghibahkan 1 Ha lahan pribadi miliknya kepada BNNK Solok untuk dibangun panti rehabilitasi.
Hal ini, dilakukan Tony, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap pemberantasan narkoba di Sumatera Barat, khususnya di Solok.
“Saya sebagai pemuda termotivasi karena prihatin melihat belakangan ini meningkatnya kasus peredaran narkoba di Sumbar,” kata Tony.
Oleh karena itu, Tony tergerak untuk berkontribusi bersama pemerintah untuk menghibahkan tanahnya sebagai tempat rehabilitasi narkoba.
“Saya juga sebagai petani, menghibahkan lahan untuk rehabilitasi bagi masyarakat. Apalagi yang tidak mempunyai biaya namun menjadi korban penyalah guna narkoba,” tambahnya.
Menurut Tony, narkoba adalah permasalahan yang harus dihadapi bersama.
“Saya harap generasi muda untuk menjahui bahaya narkoba,” harapnya.
Selain mengajak menjauhi narkoba, Tony juga mengajak pemuda Kabupaten Solok untuk melakukan kegiatan positif dengan bertani.
“Kabupaten Solok merupakan daerah yang subur, saya yakin dengan bertani menjadi usaha yang sangat menjanjikan untuk masa depan,” paparnya.
Hingga kini, Tony menanam cabai yang hasil panen perminggunya mencapai 3,5 ton dengan omset hingga ratusan juta.
Semantara itu, kepala BNNK Solok, AKBP Saifuddin Anshori, mengatakan sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Tony Devisa, yang telah menghibahkan lahannya untuk kepentingan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.
“Semoga pihak pemberi hibah untuk secepatnya memproses surat menyurat tanahnya,” katanya pada Kamis (23/2/2023).
“Kita akan manfaatkan untuk kegiatan rehabilitasi dan pasca rehabilitasi yang nantinya membutuhkan lahan untuk para konselor dan para pecandu dan eks pecandu, sesuai dengan progrm kami Solok Bersih Narkoba (Solok Bersinar),” imbuhnya. (Ayi)