Infosumbar.net – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menggelar Sosialisasi Dan Bimbingan Teknis Simda-NG/Financial Management Information System (FMIS) Modul Anggaran dan Penatausahaan di Aula Sarantau Sasurambi Kantor Bupati Solok Selatan, Jumat (17/2/2023).
Bimtek diikuti oleh Bendahara Pengeluaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan dihadiri juga oleh Sekda Kabupaten serta Kepala OPD. Kegiatan tersebut merupakan suatu upaya Pemkab Solok Selatan dalam melaksanakan amanat PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Wakil Bupati Yulfian Efi dalam sambutan pembukaan, menyampaikan bahwa penggunaan digitalisasi dalam pengelolaan keuangan adalah sebuah keniscayaan.
“Terlebih sistem ini tak hanya menjadi kewajiban sesuai dengan perkembangan zaman, namun juga dapat menjadikan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.
“Pengelolaan keuangan daerah berbasis elektronik sangat dibutuhkan, aplikasi yang mampu
mempermudah pengelolaan keuangan, Baik dalam pelaksanaan, penatausahaan dan pengawasannya,” sebut Yulfian Efi.
Dia berharap, melalui kegiatan strategis tersebut, dapat memberikan manfaat yang nyata dan
terukur, yang tentunya dapat dilihat melalui peningkatan kinerja pengelolaan keuangan daerah khususnya dalam penganggaran dan penatausahaan.
Perwakilan BPKP Sumatra Barat Wildan Vanny Hashona mengatakan, kegiatan ini bukan hanya merupakan sosialisasi, namun sekaligus implementasi penginputan penganggaran ke dalam aplikasi FMIS.
“Kemudian sesuai Perpres Nomor 95 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, kebutuhan data pembangunan, keuangan, dan kinerja daerah untuk keperluan pengambilan keputusan dan kebijakan pengawasan nasional memerlukan integrasi atau konektifitas antar aplikasi dan antar unit organisasi,” jelasnya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Solok Selatan Marfiandhi Arif menambahkan, kegiatan bimtek ini bertujuan untuk mengakomodir percepatan pelaksanaan APBD anggaran tahun 2023 sehingga tidak terhambat dari sistem penatausahaan dan pelaporan nantinya.
“Dengan menggunakan sistem ini nantinya diharapkan kesalahan-kesalahan mendasar itu tidak terjadi seperti kesalahan pengalian, pengurangan, dan penjumlahan”, ungkapnya terkait penggunaan aplikasi FMIS.