Infosumbar.net – Kota Solok memperingati Hari Anak Nasional (HAN) pada Selasa (9/8/2022).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Solok Delfianto mengatakan peringatan hari anak ini dalam rangka memenuhi hak anak-anak Kota Solok dan dapat melindungi anak dari diskriminasi.
“Peringatan hari anak ini dalam rangka memperlihatkan kepada generasi penerus bahwa di Kta Solok punya anak-anak sebagai generasi bangsa, dalam rangka memenuhi hak anak kepedulian terhadap anak kemudian bisa terlindung dari diskriminasi dari hal-hal yang tidak baik bagi anak terutama antisipasi gadget secara berlebihan,” katanya.
Untuk menghindari anak dari penyalahgunaan gadget, kala Delfianto telah dilakukan dengan sosialisasi ke sekolah sekolah melalui forum anak daerah.
“Di puncak peringatan hari anak Kota Solok inilah kami sampaikan hal hal yang memang dibutuhkan oleh anak. Menghindari anak-anak dari gadget sudah dilaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah melalui forum anak daerah yang juga berada dibawah Dinas P3A. Jadi forum ini ada kegiatannya sebagai pelopor juga sebagai pelapor dimana tingkatny mulai dari SD, SMP dan SMA,” ujarnya.
Dalam perayaan Hari Anak Nasional Kota Solok ini total anak-anak yang hadir ada 450 anak dari seluruh dari TK, SD, SMP maupun SMA se Kota Solok. Delfianto berharap kegiatan ini meningkatkan kepedulian orang tua terhadap hak anak.
“Orang tua sudah diberikan sosialisasi tentang hak anak tentang perlindungan anak. Sebab terkadang diskriminasi itu bisa berasal dari keluarga terdekat,” tuturnya.
Sementara itu, pada tahun 2021 ada sebanyak 25 kasus yang ditangani oleh Dinas P3A yang menyangkut perempuan dan anak. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah banyak pihak keluarga yang malu melaporkan jika ada kekerasan yang terjadi.
“Karena sebagian ada malu dari pihak keluarga untuk melaporkan jika ada tindak kekerasan. Namun kalau memang sudah ada dilaporkan kepada kami maka akan kami tangani dan bisa dibawa langsung ke pihak kepolisian,” kata Delfianto. (Ayi)