Infosumbar.net- Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Barat (Sumbar), Zulnadi menyoroti kebijakan pemerintah soal pembelian BBM bersubsidi menggunakan aplikasi atau website MyPertamina.
“Konsumen itu jangan diberatkan terus. Seharusnya pemerintah bisa lebih bijak lagi dalam mengeluarkan aturan maupun kebijakan,” kata dia saat dihubungi Infosumbar.net, Jumat (1/7/2022).
Lanjutnya, Zulnadi menyebut kebijakan ini terkesan keluar secara tiba-tiba sehingga membuat masyarakat kebingungan.
“Sebelum mengeluarkan kebijakan, pemerintah hendaknya melakukan sosialisasi terlebih dahulu selama 1-3 bulan. Hal ini dilakukan agar masyarakat paham dan mengerti,” imbuhnya.
Meski penggunaan aplikasi MyPertamina bertujuan untuk membantu pemerintah memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran, Zulnadi menyebut kebijakan tersebut hanya bikin ribet saja.
“Penggunaan MyPertamina bukannya membantu tapi membuat transaksi di SPBU berjalan dengan tidak efektif,” tandasnya.
Selain itu, Zulnadi menuturkan kondisi masyarakat di empat daerah Sumbar yang menjadi lokasi ujicoba penggunaan Aplikasi MyPertamina, masih jauh dari kata memadai.
“Dengan belum adanya arahan dan sosialisasi, kami mengkhawatirkan kebijakan tersebut akan menimbulkan masalah besar. Selain itu, kendala lainnya yang bisa kita jumpai adalah keterbatasan jaringan, maupun masyarakat yang tidak sepenuhnya bisa menggunakan gadget,” paparnya.
Zulnadi berharap agar pemerintah lebih memperhatikan lagi dalam mengeluarkan kebijakan agar berdampak baik bagi setiap lapisan masyarakat.
“Jika ingin tepat sasaran, pemerintah harus mengeluarkan aturan tegas tentang pejabat yang menggunakan BBM bersubsidi,” tandasnya.
“Padahal katanya pemerintah pro rakyat. Tapi akhir-akhir ini kebijakannya sangat jauh dengan komitmennya tersebut,” tutup dia.
Sebagai informasi, Pertamina melakukan ujicoba pembayaran BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar menggunakan MyPertamina mulai hari ini, Jumat (1/7/2022).
Adapun, kebijakan ini diterapkan di sejumlah daerah Indonesia, termasuk empat kabupaten/kota di Sumbar, yakni Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukittinggi dan Kota Padang Panjang.