Infosumbar.net – Berdasarkan suarat edaran bupati Solok nomor 420/510/DISDIKPORA – 2022 Tentang Perubahan Jadwal Masuk Sekolah di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Tahun 2022 menyatakan bahwa setelah libur hari raya idul fitri 1443 H yang sebelumnya dijadwalkan masuk pada 9 Mei 2022, diundur selama tiga hari.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Solok Zainal Jusmar mengatakan bahwa jadwal masuk sekolah akan dilaksanakan pada 12 Mei 2022.
“Berdasarkan instruksi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) maka Jadwal masuk sekolah yang awalnya ditetapkan tanggal 9 Mei 2022 diundur menjadi 12 Mei 2022 ,” katanya saat diwawancarai Infosumbar via telfon, Minggu (8/5/2022).
Adapun aturan ini ditujukan kepada tingkat pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga lembaga satuan pendidikan non formal.
“Jadwal ini diperuntukan bagi TK, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Lembaga Satuan Pendidikan Non Formal di Kabupaten Solok. Kalau untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) beda lagi, aturannya diatur dari provinsi,” ujarnya. (ism01)