Pemerintah Kota Padang segera mengambil tindakan terhadap prilaku oknum pemilik tempat makan di kawasan Pantai Padang dan objek wisata di Kota tersebut yang seringkali “mamakuak” pengunjung dengan harga yang tidak masuk akal.
Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Pemko Padang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata adalah dengan melakukan sertifikasi terhadap tempat makan seperti restoran dan rumah makan yang ada di Kota Padang.
baca juga: Inilah Beberapa Modus Pemalakan di Tempat Wisata di Kota Padang
baca juga: Tips Agar Tidak Kena Palak di Pantai Padang
Dalam proses sertifikasi tersebut seluruh tempat makan akan didata dan dikelompokkan, apakah telah memiliki izin yang benar serta telah mencantumkan daftar harga. Termasuk rumahmakan dan restoran yang memiliki IMB dan membayar pajak, akan direkomendasikan kepada pengunjung sebagai tempat yang layak untuk disinggahi.
“Nantinya rumah makan dan restoran yang telah memiliki ketentuan itu akan kita tempeli stiker berhologram. Ini sebagai tanda bahwa tempat makan berstiker itu direkomendasikan kepada pengunjung untuk dikunjungi dan aman dari ‘pakuak’,” ujar Medi Iswandi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang.
bersambung ke halaman selanjutnya