InfoSumbar.net – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Pariaman Buka Lowongan Kerja untuk 845 orang sebagai pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Petugas tersebut nantinya akan disebar ke seluruh TPS untuk melakukan pengawasan terhadap proses pemungutan suara pada Pilkada serentak di 2024 bulan November mendatang.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Panwascam Kecamatan 2X11 Enam Lingkuang, Kabupaten Padang Pariaman buka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga 28 September 2024.
Andri Saputra Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas mengatakan untuk Pilkada 2024 dibutuhkan 35 orang Pengawas TPS sementara itu pada Pemilu sebelumnya sebanyak 53 orang.
“Kita telah buka perekrutan pengawas TPS dari 12 September hingga 28 September 2024. Jumlah pengawas TPS yang dibutuhkan sebanyak 35 orang,” ujar Andri Saputra di kantornya, Sabtu (14/9/2024).
Dikatakannya, pada pemilu sebelumnya bahwasam menerima 53 pengawas TPS namun kini ada pengerucutan karena pada jumlah Pilkada dibutuhkan 35 TPS.
“Setelah pendaftaran ditutup maka akan dilakukan penelitian kelengkapan berkas setelah itu baru diumumkan perpanjangan. Pengumuman lulus administrasi pada 11 Oktober 2024,” katanya.
Sementara itu tahapan wawancara akan dilakukan dari 12 Oktober hingga 22 Oktober.
“Agenda Puncak yaitu pelantikan pengawas TPS akan dilakukan pada 3 hingga 4 November 2024,” katanya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Padang Pariaman Aswar Mardin mengatakan perekrutan pengawas TPS dilakukan di seluruh kecamatan di Padang Pariaman.
“Sekarang kita membuka perekrutan untuk pengawas TPS di seluruh kecamatan di Padang Pariaman. Ada 17 Kecamatan dan membutuhkan pengawas TPS,” katanya.
Dikatakannya juga, jika perekrutan TPS belum terisi pengawas maka akan dilakukan perpanjangan pada 5 November sampai 20 November 2024.
Untuk diketahui jumlah TPS di Padang Pariaman sebanyak 845 TPS yang tersebar pada 17 Kecamatan dan 103 Nagari.(*)