Padang Pariaman – Kapolres Padang Pariaman, Ahmad Faisol Amir menyampaikan bahwa tersangka sempat berpindah pindah tempat sebelum ditangkap dirumah kosong milik salah seorang warga di Korong Galombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.
“Dari pengakuan tersangka, dirinya sempat berpindah pindah dalam pelariannya,” tutur Ahmad Faisol kepada wartawan, kamis (19/9/2024) malam.
Terkait bagaimana cara pelaku bisa bersembunyi dirumah tersebut apakah ada pihak lain yang membantu tersangka IS selama masa pelarian, Faisol menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap pelaku dan saksi saksi.
“Masih kami dalami,” tutur dia.
Rumah yang menjadi tempat persembunyian terakhir pelaku sebelum ditangkap merupakan rumah kosong salah seorang warga didaerah itu.
Hal tersebut dibenarkan oleh, Buyung salah seorang warga dilokasi penangkapan, Dia menyampaikan, rumah tersebut sudah lama tidak dihuni oleh pemiliknya.
“Kita awalnya mencurigai rumah tersebut. Makanya tadi warga bersama sama mencoba meminjam kunci rumah kepada keluarga pemilik rumah untuk memeriksa kedalam,” tutur dia.
Ternyata dugaan warga benar, saat dilakukan pembukaan paksa pintu rumah, tersangka IS diketahui berada didalamnya. Terkejut dengan banyaknya warga yang datang, pelaku sempat melarikan diri ke loteng rumah tersebut.
Pada saat pengepungan warga tersebutlah, pihak Kepolisian datang dan meringkus pelaku dari atap rumah warga tersebut.
Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)