Ternyata orang-orang Indonesia masih menggemari software bajakan. Terbukti dalam razia yang dilakukan BSA The Software Alliance dan pihak Kepolisian RI selama Februari-September 2013, tercatat barang bukti sitaan software ilegal bernilai USD 1,5 juta atau setara Rp 16,6 miliar.
Penggunaan software ilegal itu pun sudah meluas di berbagai bidang industri manufaktur dan jasa, mulai dari memproduksi suku cadang otomotif, produk elektronik, tekstil dan garmen, insulasi plastik, lampu dan cermin hingga pengelolaan air limbah. Bahkan tak jarang software bajakan juga ditemukan di kantor-kantor pemerintahan.
Hasil kajian dari BSA dan International Data Corporation mengungkapkan, tingkat pembajakan software di Indonesia pada tahun 2011 silam mencapai angka 86% seperti dikutip dari detikcom.
Selain kerugian dari segi finansial, Software bajakan juga ditenggarai menjadi sumber malware. Sebuah laporan dari lembaga riset dan konsultan IT, Akamai, yang menempatkan Indonesia menjadi negara pertama sebagai negara hosting malmware mengalahkan china.
Dari studi yang dilakukan Microsoft tahun 2013 di lima negara Asia Tenggara 60% dari hard disk drive (HDD) di dalam 216 komputer yang dibeli secara acak, termasuk 100 unit yang dibeli di Indonesia, sudah dicemari oleh ratusan malware (program jahat). Sedangkan 100% dari sampel DVD berisi software bajakan yang dijual secara bebas telah terinfeksi oleh malware.
Masih mau pakai software bajakan?