Padang (infosumbar)- Koalisi Penyelamat Hutan Masa Depan Mentawai bersama berbagai aliansi mahasiswa Mentawai melakukan aksi damai di depan Kantor Dinas Kehutanan Sumatera Barat, Rabu (22/12). Aksi damai ini merupakan bentuk penolakan masyarakat Mentawai terhadap eksploitasi hutan dan alam di Kabupaten Mentawai.
Terdapat beberapa poin tuntutan dalam aksi damai tersebut. Diantaranya mendesak Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat untuk mencabut, tidak menerbitkan izin dan rekomendasi baru Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan (PKKNK) di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Serta membatalkan izin PKKNK yang sedang diproses.
Direktur Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YYCM), Rifai yang ikut serta dalam aksi damai tersebut menyampaikan penolakan ini didasari bahwa saat ini wilayah ini tumpang tindih dengan pengajuan kawasan hutan adat yang telah diajukan masyarakat adat Mentawai di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
“Melalui aksi ini kami meminta Dinas Kehutanan Sumbar untuk tidak menjadi bagian dari perusak hutan Mentawai. Kami juga meminta agar merevisi segala aturan yang berpotensi merusak,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan kebijakan pemerintah terhadap pemberian izin tersebut dinilai merugikan masyarakat Mentawai.
“Jika ini dipaksakan maka akan terjadi pelanggaran HAM berupa perampasan lahan adat masyarakat adat Mentawai dan perampasan ruang hidup masyarakat Mentawai. Penebangan hutan dan pembukaan lahan ini berpotensi menyebabkan bencana dan merugikan masyarakat,” ucapnya.
Mereka juga meminta Dinas Kehutanan Sumatera Barat dan DPRD untuk dapat mempertimbangkan lagi kebijakan yang dikeluarkan agar tidak memicu konflik di lapangan. (iif)