Infosumbar.net- Pengadilan Agama Payakumbuh sedang membuka lowongan pekerjaan sebagai Sopir.
Adapun kriteria pelamar adalah WNI, memiliki SIM A dan SIM B yang masih berlaku; diutamakan yang menguasai rute Payakumbuh dan Padang; multitasking; laki-laki usia maksimal 35 tahun; kreatif dan inovatif belum menikah; minimal pendidikan D3; bisa mengendarai mobil matic dan manual; mengerti mesin; menguasai dsn berdomisili di Payakumbuh dan Limapuluh Kota.
Adapun persyaratannya yaitu surat lamaran yang ditulis tangan yang ditujuakan kepada Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh; fotokopi ijazah terakhir, SKCK; fotokopi KTP; foto berlatar biru ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar; surat keterangan sehat jasmani dari dokter;
Bagi anda yang berminat persyaratan lamaran dapat dikirim langsung ke Kantor Pengadilan Agama Payakumbuh paling lambat 25 Agustus 2023 pukul 17.00 WIB serta cantumkan nomor WhatsApp pada surat. (Ayi)