Infosumbar.net – Ibu Kota Negara (IKN) dalam web resminya ikn.go.id membuka seleksi terbuka Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara.
Bidang yang dapat dilamar diantaranya Sekretariat; Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan; Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan; Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan; Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat; Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital; Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam; Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
Sedangkan untuk persyaratan khususnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI); Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 (tiga koma dua) pada skala 4;
Berusia paling kurang 21 (dua puluh satu) tahun dan berusia maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun pada saat melamar; Sehat jasmani dan rohani; Berkelakuan baik; Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan;
Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional; Disiplin dan berintegritas; Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara.
Untuk informasi lebih lanjut, pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20 Februari 2023 dan sampai dengan tanggal 24 Februari 2023 jam 16.00 WIB; Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas. (Ayi)