Infosumbar.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membuka program magang bagi mahasiswa tingkat akhir dan lulusan baru perguruan tinggi.
Adapun persyaratan umumnya adalah Warga Negara Indonesia; Sehat Jasmani dan Rohani;
Berusia paling rendah 18 tahun; Mahasiswa tingkat akhir (telah menempuh minimal 75% dari keseluruhan perkuliahan sesuai programnya) atau lulusan baru perguruan tinggi yang telah lulus dari program studinya tidak lebih dari 1 (satu) tahun sejak tanggal kelulusannya;
IPK minimal 3.00; Belum pernah mengikuti program magang di KPK; Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap; Tidak memiliki hubungan keluarga dengan tersangka, dan/atau terdakwa kasus tindak pidana korupsi.
Bagi anda yang berminat, pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id/magang mulai 23 Agustus 2023 dan ditutup pada 1 September 2023 paling lambat pukul 23.59 WIB;
Sementara itu, dokumen kelengkapan administrasi pendaftaran yaitu proposal yang memuat daftar riwayat hidup, tujuan magang, indeks prestasi kumulatif, dan bidang kerja yang diminati; surat pengantar atau surat rekomendasi dari perguruan tinggi asal calon peserta (untuk yang belum lulus); Kartu Hasil Studi/Surat Keterangan Lulus/Ijazah; Kartu identitas; serta Pas foto terbaru;
Pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi program magang disampaikan melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id/magang. Untuk itu, peserta seleksi diharapkan aktif melakukan pengecekan pada laman tersebut;
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi program magang diwajibkan untuk menandatangani Perjanjian Magang;
Apabila terdapat kesulitan dalam proses pendaftaran, harap menghubungi Pengelola Magang di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melalui alamat email: [email protected].
(Ayi)