Infosumbar.net – Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Padang membuka kesempatan untuk bergabung menjadi pegawai pemerintahan Non Pegawai Negeri (PPNPN) dengan jabatan Pramubakti untuk penempatan di Kantor wilayah Padang.
Adapun persyaratan umum yang dibutuhkan diantaranya. Warga Negara Indonesia, pria atau wanita usia 18-35 tahun per Januari 2022, pendidikan minimal SMA atau sederajat, pengalaman minimal 2 (dua) tahun sebagai pramubakti dibuktikan dengan surat keterangan kerja (instansi/perusahaan), bersedia bekerja dengan status tidak tetap atau kontrak durasi 5 (lima) bulan (Agustus – Desember) dan tidak menuntut diangkat menjadi ASN.
Calon kandidat sehat jasmani dan rohani, dibuktikan surat keterangan dari fasilitas kesehatan, surat vaksinasi covid-19 minimal dosis ke-2 (dua), tidak pernah atau sedang tidak terlibat dalam proses hukum, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik, memiliki KTP nasional, domisili di Kota Padang diutamakan, mampu bekerja mandiri atau tim, bersedia lembur atau dipanggil sewaktu-waktu.
Persyaratan Administrasi
Surat lamaran ditujukan kepada kepala BPSPL Padang Cq. Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, FC Ijazah dan transkrip nilai akademik terakhir, daftar riwayat hidup, FC KTP dan kartu keluarga, pas foto (4×6), Fotokopi kartun vaksin minimal dosis 2 (dua), Surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat pernyataan tidak menuntut diangkat menjadi ASN.
Tahapan Recruitment
Upload berkas lamaran (02-07 Agustus 2022), seleksi administrasi (08 Agustus 2022), pengumuman hasil seleksi administrasi (09 Agustus 2022), pengumuman hasil seleksi administrasi (09 Agustus 2022), ujian tertulis dan wawancara (10 Agustus 2022).
Dokumen lamaran dapat diantar langsung ke Kantor BPSPL Padang, atau mengisi dan mengunduh dokumen pada formulir pendaftaran pada barcode gambar. (Leo)