Infosumbar.net- Wabah Penyakit Mulut Kuku (PMK) pada hewan ternak di Sumbar terus merambah luas. Hal tersebut berdasarkan data yang diberikan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar.
Berdasarkan data terbaru 16 Juni 2022, pukul 00.00 WIB. Total kasus PMK di Sumbar mencapai angka 3.152 ekor.
“Dari jumlah tersebut, 379 ekor di antaranya telah dinyatakan sembuh. Selain itu, wabah PMK telah ada di 15 kabupaten/kota di Sumbar,” sebut Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet, M. Kamil.
Ia melanjutkan, saat ini hanya empat daerah yang belum melaporkan adanya PMK di Sumbar, yakni Kota Bukittinggi, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dhamasraya dan Kabupaten Mentawai.
Sedangkan untuk tingkatan daerah lainnya, total ada 205 tingkat desa/kelurahan dan 88 kecamatan yang terdampak PMK.
Sementara itu, untuk hewan yang dipotong paksa dan dinyatakan mati akibat PMK, masing-masing berjumlah empat ekor.
Berikut sebaran jumlah hewan yang terjangkit berdasarkan kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Agam (565 ekor), Kota Solok (32 ekor) Kabupaten Limapuluh Kota (143 ekor), Kota Padang (32 ekor), Kota Padang Panjang (6 ekor) Kabupaten Padang Pariaman (506 ekor), Kota Pariaman (155 ekor), Kabupaten Pasaman (147 ekor), Kabupaten Pasaman Barat (236 ekor).
Selanjutnya Kota Payakumbuh (161 ekor), Kota Sawahlunto (29 ekor), Kabupaten Sijunjung (95 ekor), Kabupaten Solok (300 ekor), Kabupaten Solok Selatan (250 ekor) dan Kabupaten Tanah Datar (495 ekor).
Untuk rincian hewan ternak, total 2.981 sapi, 167 kerbau dan 4 ekor kambing terjangkit PMK. (Ism03)