infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

PSP Protes Pelaksanaan Laga Semifinal, Panpel: Kita Tunggu Proses Polri

07 Desember 2021 - 22:51 WIB
in Berita Pilihan
Rakhmatul AkbarbyRakhmatul Akbar
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
PSP Protes Pelaksanaan Laga Semifinal, Panpel: Kita Tunggu Proses Polri

Padang (infosumbar) – Terhentinya pertandingan semi final kedua Liga 3 2021 Zona Asprov PSSI Sumbar saat laga memasuki 3 menit dari 5 menit waktu injury time antara PSP (1-2) PSKB di Stadion Sungai Sariak, Padang Pariaman, Senin (6/12) masih menyisakan ketidakpuasan dari pihak PSP Padang.

Melalui siaran pers yang diterima media infosumbar di Padang, Selasa (7/12) manajemen PSP Padang mengungkapkan telah melayangkan surat protes kepada Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) cq Direktur Kompetisi PSSI dengan nomor surat: 095/PSP-PDG/XI/2021 tanggal 7 Desember 2021, perihal Protes Pertandingan Semifinal Liga 3 Sumbar, PSP Padang VS PSKB Bukittinggi.

Surat tersebut ditembuskan kepada Ketua Asprov PSSI Sumbar, Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Padang Pariaman, Ketua Panitia Pelaksana Liga 3 Sumatera Barat dan Ketua Umum PSP Padang.

Manajer PSP Padang Irwan Afriadi menyampaikan poin utama isi surat adalah pihaknya menilai laga melawan PSKB merupakan pertandingan tidak syah.

Alasannya, pertandingan digelar tanpa mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian setempat. Kemudian pertandingan kita digelar tanpa protokol kesehatan Covid-19 sesuai regulasi Liga 3 yang tercantum di pasal 6 dan 7.

IKLAN

Selanjutnya, pertandingan dihadiri penonton yang melebihi kapasitas Stadion Sungai Sariak.

“Diperkirakan sekira 10 ribu penonton hadir memenuhi stadion yang berkapasita 3 ribu orang. Pada hal ketika manager meeting pertandingan disepakati dengan jumlah penonton 299 orang,” katanya saat jumpa pers, Selasa sore.

Irwan menyebutkan panitia pelaksana telah lalai, tidak siap dan tidak sanggup melaksanakan laga semifinal tersebut.

“Kami sudah mempertanyakan dan memperingati Match Commisioner dan Wasit yang bertugas saat jeda pertandingan. Pada saat itu kami meminta jaminan keamanan dan jika tidak bisa maka kami minta pertandingan dipindahkan,” ujarnya.

Irwan mengutip isi regulasi Liga 3 PSSI pasal 16 ayat 2 pembatalan pertandingan, menyatakan bahwa jika wasit memutuskan pertandingan tidak dapat dilaksanakan maka pertandingan harus dimainkan pada hari berikutnya atau tanggal lain yang ditetapkan PSSI.

“Keputasan tersebut harus diambil selambat-lambatnya 120 menit sejak keputusan wasit membatalkan pertandingan. Hingga pukul 00.00 WIB atau pada hari Selasa (7/12/2021) kami belum menerima apapun keputusan PSSI,” ujarnya.

Irwan menegaskan, berdasarkan poin diatas, pihaknya meminta 5 hal yakni, pertandingan ulang laga semifinal melawan PSKB Bukittinggi sesuai regulasi dan prokes.

Selanjutnya, pemindahan lokasi pertandingan ke stadion yang memenuhi syarat baik regulasi dan keamanan.

“Lalu, panitia pelaksana harus diberikan sanksi karena tidak menjalankan regulasi dan mengingat MCM yang disepakati,” tegasnya.

“Kami tidak mengakui hasil pertandingan semifinal PSP Padang vs PSKB Bukittinggi pada 6 Desember 2021 di Stadion Sungai Sariak karena pertandingan ilegal,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Panpel Liga 3 Sumbar Yulius Dede dihubungi soal perkembangan terkini terkait pertandingan semi final PSP versus PSKB mengatakan panpel menunggu keputusan dari pihak Polri.

“Menunggu keputusan dari pihak Polri. Terima kasih,” jawabnya singkat via pesan Whatsapp (WA). (rel)

Tags: Asprov PSSI SumbarLiga 3 Sumbar

Related Posts

Tugu APEKSI Diresmikan, Jadi Jendela Kota Indonesia serta Bukti Sejarah Padang Tuan Rumah Rakernas XV 2022

Tugu APEKSI Diresmikan, Jadi Jendela Kota Indonesia serta Bukti Sejarah Padang Tuan Rumah Rakernas XV 2022

09 Agustus 2022
Unsur Pemuda Nagari Paninjauan X Koto Helat Pekan Budaya Memeriahkan Kemerdekaan RI ke-77, “Ka mudiak saantak galah, ka hilie sarangkuah dayuang”

Unsur Pemuda Nagari Paninjauan X Koto Helat Pekan Budaya Memeriahkan Kemerdekaan RI ke-77, “Ka mudiak saantak galah, ka hilie sarangkuah dayuang”

09 Agustus 2022
Menteri Perdagangan tinjau Pasar Raya Padang, Temukan harga Cabai Merah lebih tinggi dibanding Pulau Jawa

Menteri Perdagangan tinjau Pasar Raya Padang, Temukan harga Cabai Merah lebih tinggi dibanding Pulau Jawa

09 Agustus 2022
Gempa Berkekuatan 4,7 Skala Richter Guncang Pesisir Selatan

Gempa Berkekuatan 4,7 Skala Richter Guncang Pesisir Selatan

09 Agustus 2022
Bunuh Diri Akibat Rentenir Masih Marak, LaNyalla: Salah Satu Dampak Kemiskinan Struktural

Bunuh Diri Akibat Rentenir Masih Marak, LaNyalla: Salah Satu Dampak Kemiskinan Struktural

09 Agustus 2022
Disela Rakernas ke-XV APEKSI di Padang, Empat Walikota di Indonesia ke Kota Pariaman Pelajari Program Satu Keluarga Satu Sarjana

Disela Rakernas ke-XV APEKSI di Padang, Empat Walikota di Indonesia ke Kota Pariaman Pelajari Program Satu Keluarga Satu Sarjana

09 Agustus 2022

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Tugu APEKSI Diresmikan, Jadi Jendela Kota Indonesia serta Bukti Sejarah Padang Tuan Rumah Rakernas XV 2022

Unsur Pemuda Nagari Paninjauan X Koto Helat Pekan Budaya Memeriahkan Kemerdekaan RI ke-77, “Ka mudiak saantak galah, ka hilie sarangkuah dayuang”

Menteri Perdagangan tinjau Pasar Raya Padang, Temukan harga Cabai Merah lebih tinggi dibanding Pulau Jawa

Gempa Berkekuatan 4,7 Skala Richter Guncang Pesisir Selatan

Bunuh Diri Akibat Rentenir Masih Marak, LaNyalla: Salah Satu Dampak Kemiskinan Struktural

Disela Rakernas ke-XV APEKSI di Padang, Empat Walikota di Indonesia ke Kota Pariaman Pelajari Program Satu Keluarga Satu Sarjana

Populer

  • KTP Rusak atau Hilang, Tidak Perlu Khawatir. Begini Cara Mengurusnya

    KTP Rusak atau Hilang, Tidak Perlu Khawatir. Begini Cara Mengurusnya

    350 shares
    Share 140 Tweet 88
  • BLT Anak Sekolah Tahun 2022 Segera Cair, Begini Cara Cek Penerima Bantuan

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Disela Rakernas ke-XV APEKSI di Padang, Empat Walikota di Indonesia ke Kota Pariaman Pelajari Program Satu Keluarga Satu Sarjana

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Liga 2 2022: Legenda dan Kapten Tim PS Semen Padang Galatama Ini Siap Bantu Perserang Naik Kasta

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Selasa 9 Agustus, Siaga Cuaca Buruk di Beberapa Wilayah

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
  • DIREKTORI
  • WISATA
  • LOWONGAN KERJA
  • EVENTS
    • SEMINAR
    • SENI & BUDAYA
    • LOMBA
    • MUSIK
  • LAINNYA
    • #PANTUNMINANG
    • KOMUNITAS
    • BUDAYA & SENI
    • MINANGKABAU
    • INFOSUMBARPEDIA
    • MOTIVASI
    • LIFESTYLE
    • FOTO
    • MUSIK
    • PROFIL
    • VIDEO
  • ARTIKEL

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022