Padang (infosumbar)- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, mencatat adanya penurunan angka kejahatan di tahun 2021 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Jika dibandingkan dengan tindak kejahatan di tahun 2020, pada tahun 2021 ini, terdapat penurunan kasus sebanyak 60%,” ungkap Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, saat press release, di Kantor Polresta Padang, Jumat.
Ia menjelaskan, pada tahun 2021 pihaknya menerima 1.104 laporan tindak kejahatan dari masyarakat, turun sebanyak 1.680 kasus dari tahun lalu, dimana pada 2020 terdapat 2.784 laporan.
Sementara untuk kasus selesai perkara, sebanyak 355 persen, yaitu sebanyak 3.926 kasus ditahun 2021.
“Angka kasus selesai perkara yang lebih banyak dari laporan tersebut dikarenakan kami melakukan upaya pengungkapan kasus tunggakan di tahun 2020 di tahun 2021,”ujarnya.
Kata Imran, jumlah kasus tertinggi di tahun 2020 yaitu 597 kasus pencurian biasa, 530 kasus pencurian berat dan 347 kasus aniaya ringan.
Sementara pada tahun 2021, kasus tertinggi yaitu 173 kasus aniaya ringan, 149 pencurian berat, 117 kasus penggelapan.
“Secara angka untuk tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan, jambret, rampok mengalami penurunan dratis di tahun 2021 ini,” tutur Kapolresta Padang itu.
Menurut Imran, data tersebut merupakan sebuah bukti nyata dari pihak Polresta padang yang mengusung tag line Kota Padang menuju Zero Criminal.
“Mungkin ada beberapa tindak kejahatan yang masih membuat resah masyarakat, tetapi untuk tahun 2022, kami akan terus bekerja dengan maksimal untuk menciptakan kondisi aman dan nyaman di Kota Padang,” sambungnya.
Untuk kasus yang paling menonjol di Kota Padang pada tahun 2021 yaitu kasus aborsi pada bulan Februari, kasus pencurian dengan kekerasan TKP Jalan Kelok Belimbing pada bulan Oktober dan kasus pencabulan pada bulan November.(fiz)