Infosumbar.net – Polemik terkait penggunaan rumah kontrakan di Jalan Raya Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada Selasa (29/8/2023) malam sekitar pukul 20.30 yang memantik silang sengketa antar warga setempat berhadap-hadapan dengan pengguna rumah kontrakan. Untungnya, peristiwa ini berhasil diredakan oleh warga bersama unsur terkait dan dilanjutkan dengan mediasi di kantor Lurah Banuaran.
“Kami merespons cepat dan membangun komunikasi dengan pihak terkait. Jadi, kami berharap peristiwa tadi malam untuk tidak dikembangkan karena kedua pihak yang terkait sepakat untuk menahan diri,”kata Kapolresta Padang KBP Ferry Harahap saat dihubungi infosumbar sore ini.
Ferry sendiri mengakui kedua pihak yang terkait, baik pengguna rumah kontrakan dan pemilik rumah kontrakan saling lapor ke polisi. Ia menyebut hal ini tetap akan ia layani karena hal itu memang hak warga negara dan laporan tersebut di sebut Ferry akan mereka dalami.
“Perlu dicatat, yang memecahkan kaca itu adalah si pemilik rumah,”jelas Kapolresta lagi.
Kapolresta Padang ini juga menyebutkan bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi karena ia menegaskan masyarakat secara umum ini tidak terkait dengan kebebasan ibadah. Ada perbedaan pendapat terkait dengan sebagian publik yang terganggu dengan kondisi di dalam rumah kontrakan yang menyebarkan suara-suara pengiring kebaktian ummat nasrani
Dari video yang diterima infosumbar, ada seorang pria yang menyeru sambil memberi penjelasan bahwa kontrakan yang dijadikan tempat kebaktian merupakan rumah keluarga besar mereka.
“Ini rumah tua loh. Kalian punya rumah tua, punya rumah adat? Seperti ini juga, rumah ini bukan punya satu orang tapi keluarga, ada anak cucunya,” kata si pria seraya menegaskan mereka bukan melarang kebaktian, namun semestinya dikonfirmasi terlebih dahulu termasuk pemberitahuan ke RW dan RT.
Lalu, hal ini tampak direspon sehingga salah satu satu warga lainnya yang merespons soal penggunaan rumah kontrakan tersebut. “Harusnya kalau memang ibu yang punya rumah kotrakan, terkait masalah ibadah ini harus bisa disampaikan baik-baik, dek tolong hentikan. Tapi jangan main hakim seperti ini,” ujarnya.
Hal ini senada dengan keterangan Kapolresta Ferry. Si pemilik rumah lah yang memecahkan kaca rumahnya sendiri. Ia menyebut, hal ini juga menjadi pembahasan antar unsur terkait di Kecamatan Lubuk Begalung. Dalam pertemuan tersebut, kata Kapolresta, pihaknya menugaskan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim menghadiri pertemuan tersebut. Lalu ada Lurah, RT, RW, LPM, Ketua Pemuda hingga Ketua Pemuda dan Babinsa.
“Mediasi ini diharapkan dapat meredam kondisi yang terjadi dan diharapkan tidak melebar,”katanya.
Pada saat bersamaan, hal ini juga diakui Camat Lubuk Begalung. Diakui pihaknya hal ini sudah menjadi respons pihaknya bersama jajaran terkait. (*)