Komisi Pemilihan Umum Kota Padang telah menetapkan Pilkada Padang putaran kedua akan diselenggarakan pada tanggal 18 Desember nanti.
Sebagaimana diketahui Pilkada Padang berlanjut ke putaran kedua setelah pada putaran pertama tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara 30 persen. Pasangan yang akan bertarung di Pilkada putaran kedua nanti adalah pasangan Desri Ayunda – James Hellyward dan pasangan Mahyeldi -Emzalmi.
Selain menggelar putaran kedua, KPU Kota Padang juga harus menghadapi gugatan salah satu pasangan calon melalui MK. Namun pihak KPU menyatakan gugatan tersebut tidak akan mengganggu jalannya pilkada putaran kedua nanti. Kecuali ada putusan sela dari MK yang menginstruksikan pemungutan suara ulang.
Untuk Pilkada Padang putaran kedua ini, KPU Kota Padang akan memberikan waktu selama 3 hari kepada kedua pasangan calon untuk melakukan kampanye.
Kampanye tersebut akan digelar pada tanggal 12, 13 dan 14 desember nanti, dan akan ada penajaman visi dan misi dari masing-masing pasangan calon dengan metode rapat tertutup, kata koordinator divisi teknis KPU Padang M, Syahbana Sjams, dikutip dari Padang Today.