Padang, (infosumbar) – Polda Sumatera Barat akan menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Patuh Singgalang 2021. Operasi tersebut akan mengedepankan fungsi dari jajaran lalu lintas.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan Operasi Patuh Singgalang ini dilakasanakan selama dua minggu, mulai tanggal 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021 mendatang.
“Operasi Patuh Singgalang dilaksanakan Polda Sumbar dan Polres sejajaran selama 14 hari,” katanya, Minggu (19/9).
Kombes Pol Satake Bayu juga mengatakan bahwa sasaran dari Operasi Patuh Singgalang tersebut adalah terciptanya kamseltibcarlantas serta mencegah terjadinya kerumunan masyarakat.
“Tujuannya disiplin prokes, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan kamseltibcar lantas yang mantap,” jelasnya.
Kemudian, bagi pengendara yang nantinya kedapatan melanggar aturan pada Operasi Patuh Singgalang akan dikenakan sanksi tilang.
“Dilakukan penindakan apabila benar-benar membahayakan pengendara lain,” ucap Kabid Humas Polda Sumbar.
Untuk itu, pihak Polda Sumatra Barat (Sumbar) mengimbau seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan. (Rin)