Lima Anggota Polri Jalani Pemeriksaan di Polda Karena Diduga Bekingi Tempat Pijat Plus-plus

Padang, (infosumbar) – Lima anggota Polri menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Polda Sumbar karena terkait dengan dugaan membeking tempat maksiat seperti pijat plus-plus dan SPA. Dari kelima personil tersebut, ada yang berpangkat perwira, sisanya bintara.
“Kami tegaskan kepada rekan-rekan wartawan, bapak Kapolda melakukan mutasi terhadap beberapa personel. Mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijit plus, SPA,”kata Kabid Humas Polda Sumbar KBP Satake Bayu Setianto pada keterangan persnya di Mapolda, Selasa (11/1/2022).
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH mengatakan, Provinsi Sumatera Barat terkenal dengan falsafah “Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah”.

BACA JUGA :   Semen Padang Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana untuk Pelayanan Disabilitas di MPP Bukittinggi
“Masyarakat Minang sangat religius, sehingga sangat ironi apabila di tengah masyarakat terdapat beberapa tempat yang terdapat maksiat,” ucap Kombes Pol Satake.
Untuk itu katanya, Kapolda Sumbar akan bersikap tegas, mana kala ada anggota  yang bermain-main maupun membeking terhadap praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum.
“Prinsipnya reward dan punishment akan diberikan oleh Kapolda Sumbar kepada personel,” ujarnya.
Oleh karenanya, Kabid Humas menyampaikan bahwa Polda Sumbar memutasi 5 personel karena diduga melakukan hal tersebut.
“5 anggota inisial EL, N, AM, AN, RN. Ada perwira dan bintara, dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar. Dan yang bersangkutan akan d proses,” katanya yang juga dirilis pada tribratanews
Ditegaskan, Kapolda Sumbar kembali menerangkan bahwa ranah minang yang sesuai dengan moto “Adat Basandi Syara’ dan Syara’ Basandi Kitabullah”, maka akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang melindungi tempat-tempat maksiat.
“Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa,” pungkasnya.(*)



IKLAN

Related Posts