Pesisirselatan, (infosumbar) – Peredaran narkoba di Pesisir Selatan terus diungkap kepolisian setempat. Di awal pekan ini, mereka mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika berupa sabu dan ganja dalam sehari di tiga lokasi yang berbeda.
Kapolres AKBP Sri Wibowo melalui Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia yang didampingi Paur humas Aiptu Doni Santoso dalam press rilisnya, Kamis (5/8/2021) mengatakan tiga lokasi yang menjadi sasaran pihaknya masing-masing di Pasar Inpres Nagari Kudo-kudo Kecamatan Panjung Soal Kabupaten Pessel, kedua di Kampung Pasar Lambak Kenagarian Batang Arah Kecamatan BAB Tapan Kabupaten Pessel, dan lokasi ketiga juga Kampung Pasar lnpres Kenagarian Kudo-kudo Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pessel.
“Pengungkapan ini bermula ketika kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang memiliki menyimpan dan sering melakukan transaksi jual beli narkotika Gologan 1 jenis ganja kering di sebuah rumah di lokasi pertama. Tim kemudian menyelidiki informasi itu dengan bekerjasama dengan jajaran Polsek Pancung Soal. Dari hasil pengeledahan ditemukan dua paket besar narkotika jenis ganja kering di belakang rumah dan di dalam kamar mandinya milik tersangka,”katanya.
Dalam upaya memutus peredaran narkotika tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti Sabu dan ganja kering dalam bentuk paket pada Selasa (3/8/2021). Tersangka pertama berisial RO (25) warga Pasar Inpres Nagari Kudo-kudo Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pessel. Dari tangannya, polisi menyita dua Paket besar narkotika jenis ganja kering.
Setelah itu, Tim Opsnal Satnarkoba yang dikenal dengan Sapu Jagat berhasil mengembangkan kasus ini dan mengungkap lokasi yang kedua. Dari sana, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 10 paket yang sudah dipecah-pecah menjadi paket siap edar.
“Barang bukti ini kita sita dari dua orang tersangka masing-masing berinisial OS (28) dan EG (33) warga Tapan dan Pancung Soal,” ujar Hidup Mulia.
Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia, SH, M.H menyebutkan, tersangka diproses sesuai Undang – undang Narkotika dan pihaknya meyakinkan tetap berkomitmen main dalam proses hukumnya. Siapapun yang terlibat, akan kami dikejar siapa yang terkait dengan barang haram ini (*)