Padang (infosumbar) – Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Ir. Wiratno, MS menandatangani Naskah Kerjasama dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi tentang penggunaan kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa Arau Hilir untuk pembangunan jalan antara Pasar Baru – Alahan Panjang.
Dirjen KSDAE, Ir. Wiratno, MS, Rabu menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendukung terlaksananya pembangunan daerah.
“Termasuk pembangunan jalan dalam kawasan hutan dan mengintruksikan agar BKSDA melakukan bimbingan teknis dalam pelaksanaannya,” katanya.
Perjalanan panjang yang dilalui untuk proses legalisasi penggunaan kawasan hutan, akhirnya pembangunan jalan yang menghubungkan Kabupaten Solok (Alahan Panjang) dan Kabupaten Pesisir Selatan (Pasar Baru) dapat dilaksanakan secara legal.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan Dirjen KSDAE dan telah ditandatanganinya Naskah Kerjasama dan Perjanjian Kerjasama pembangunan jalan provinsi pada kawasan konservasi.
“Diharapkan dengan pembangunan jalan ini akan meningkatkan arus barang dan jasa di kedua kabupaten, hasil pertanian, hasil perikanan, sekaligus sebagai lokasi jalur evakuasi bencana dan rute ekowisata,” ucapnya.
Diketahui, lokasi pembangunan jalan di kawasan SM Tarusan Arau Hilir yang menghubungkan dua kabupaten yakni Solok di Alahan Panjang dan Kabupaten Pesisir Selatan di Nagari Muaro Aie.
Secara keseluruhan panjang jalan 7,19 km dan lebar jalan 12 meter dengan luas kawasan 8,63 hektar, kawasan SM Tarusan Arau Hilir merupakan wilayah hulu lima daerah aliran sungai, yaitu Bungus, Tarusan, Timbulun, Bayang, dan Indragiri.
Jenis tumbuhan yang mendominasi di kawasan adalah jenis dan Kalek dan Medang. Sedangkan jenis fauna yang pernah ditemui adalah Harimau Sumatera, Tapir, Kuau Raja, Rangkong Gading, dan Kambing Hutan.
Acara penandatanganan perjanjian kerjasama juga dihadiri oleh Bupati Solok Epyardi Asda, Kadis Kehutanan, Kadis CKBMTR, Kepala Bappeda, Biro Pemerintahan. Hadir juga Kepala BKSDA Provinsi Sumatera Barat dan Sekretaris Dirjen KSDAE.
Penandatanganan bertempat di ruang rapat Dirjen KSDAE Gedung Manggala Wanabakri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Setelah penandatanganan Naskah kerjasama dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala BKSDA dengan Kepala Cipta Karya Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat. (nou)