Pakistan, (infosumbar) – Massa mengantung seorang pria karena diduga membakar halaman-halaman kitab suci Al-Qur’an di Pakistan tengah, dan puluhan orang telah ditangkap, kata polisi dan pejabat, Minggu (13/02/22).
Melansir dari laman CNN.com , Perdana Menteri Imran Khan memerintahkan tindakan terhadap massa dan polisi yang bertindak sebagai penonton pembunuhan itu.
“Penghukuman tanpa pengadilan akan ditangani dengan hukum yang berat. Kami tidak menoleransi siapa pun yang mengambil tindakan hukum,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Seorang juru bicara pemerintah mengatakan lebih dari 60 orang yang dicurigai terlibat dalam hukuman mati tanpa pengadilan telah ditangkap, Dia menambahkan bahwa banyak tersangka diidentifikasi melalui video media sosial yang diambil oleh penduduk desa di Tulamba, distrik Khanewal.
Massa berkumpul di sebuah masjid pada Sabtu malam setelah seseorang mengumumkan bahwa dia telah melihat pria itu membakar halaman-halaman kitab suci, kata pejabat polisi Munawar Hussain kepada Reuters.
Polisi tiba dan menemukan pria itu tidak sadarkan diri dan diikat ke pohon, kata Hussain, menambahkan bahwa massa juga menyerang polisi.
“Penduduk desa bersenjatakan tongkat, kapak, dan batang besi membunuhnya dan menggantung tubuhnya di pohon,” kata Hussain.
Dia mengatakan bahwa bukti yang sejauh ini dikumpulkan oleh polisi menunjukkan pria yang tewas, yang diidentifikasi sebagai Muhammad Mushtaq, berusia 50-an dan tampaknya memiliki cacat mental.
Pembunuhan massa atas tuduhan penodaan agama — kejahatan yang dapat membawa hukuman mati — cukup sering terjadi di Pakistan yang berpenduduk mayoritas Muslim.
Diterjemahkan: Fanny Sahara