Woman Crisis Center Nurani Perempuan Padang mencatat telah terjadi 77 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang Januari hingga November 2013 di Sumatera Barat.
Kasus tertinggi adalah kasus kekerasan seksual. Nurani Perempuan mencatat dari 77 kasus tersebut 44 persen diantaranya adalah kasus kekerasan seksual terhadap remaja perempuan, anak perempuan dan istri.
Kekerasan seksual tersebut terdiri dari Kasus kekerasan seksual tersebut terdiri atas perkosaan 22 kasus, perkosaan yang dilakukan bersama-sama 1 kasus, nikah siri yang dipaksa kepada anak perempuan 3 kasus, pelecehan seksual 2 kasus, kehamilan yang tak diinginkan 3 kasus dan kekerasan dalam berpacaran 3 kasus.
Di samping itu, terdapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 28 kasus, perdagangan manusia 4 kasus, kriminalisasi perempuan korban 6 kasus, penganiayaan mantan suami 1 kasus dan kasus kekerasan yang bukan berbasis gender 4 kasus.
Tingginya angka kekerasan terhadap wanita ini menurut direktur WCC Nurani Perempuan adalah karena belum adanya payung hukum yang memadai terhadap penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Korupsi yang menggurita masih menjadi kendala utama bagi korban untuk mendapat keadilan. Di beberapa institusi pemerintah dan institusi penegak hukum, korban masih harus berhadapan dengan sikap aparat yang menyalahkan korban ataupun mendorong mediasi yang justru menghalangi pemulihan hak-hak korban,” kata Direktur WCC Nurani Perempuan Padang Yefri Heriani dikutip dari Antara Sumbar.
Pada kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (K16HAKtP), Nurani Perempuan kembali menyerukan kepada semua pihak bertindak segera untuk menghentikan menyebarnya berbagai tindak kekerasan seksual.