infoSumbar
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH
No Result
View All Result
infoSumbar
No Result
View All Result

Gubenur Sumbar Dukung Jokowi Soal Larangan Bisnis Pakaian Bekas Impor

19 Maret 2023 - 19:00 WIB
in Ekonomi & Bisnis, Sumbar
Pebri Anita SaribyPebri Anita Sari
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter
Gubenur Sumbar Dukung Jokowi Soal Larangan Bisnis Pakaian Bekas Impor

Padang Thriftday di Kopi Batigo, Padang

Infosumbar.net – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi secara terang-terangan menyebutkan mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo terkait larangan bisnis pakaian bekas impor atau thrifting lantaran dinilai mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Menurut Mahyeldi, kebijakan melarang bisnis pakaian bekas impor adalah untuk mendukung produk dalam negeri dan menguatkan industri dalam negeri.


“Itu mendorong produl dalam negeri. Pakailah produk dalam negeri, termasuk di Sumatera Barat harus kita perhatikan,” kata Mahyeldi di Padang, Sabtu (18/3/2023).

BACA JUGA :   IHSG dan Rupiah Dibuka Sama-Sama Menguat Tipis Pagi Ini

Mahyeldi menegaskan, pakaian, sepatu, dan tas bekas merupakan barang yang dilarang impor. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Di Sumbar sendiri, bisnis pakaian impor bekas semakin menjamur sejak beberapa tahun terakhir. Di berbagai lokasi di kota Padang, bahkan saat momen car free day yang digelar tiap akhir pekan di Kawasan GOR Haji Agus Salim, Kota Padang, penjual baju, tas dan sepatu bekas impor banyak ditemui.

BACA JUGA :   Nagari Balingka Agam Banjir dan Longsor Usai Diguyur Hujan
IKLAN

Pelaku usaha bisnis pakaian impor di Sumbar pun banyak berasal dari kalangan anak muda. Hal tersebut terlihat dari setiap event Padang Thriftday yang selalu ramai digelar oleh para pelaku usaha pakaian bekas impor di Sumbar.

Tidak hanya itu, peminat baju impor bekas di Sumbar pun tinggi, sehingga tiap event tersebut digelar selalu berhasil menyedot ratusan pengunjung setiap harinya.

BACA JUGA :   Cuaca Sumbar Hari ini Diprediksi akan Cerah Berawan

Dengan adanya larangan Presiden Jokowi soal bisnis pakaian bekas impor dan didukung oleh Gubernur Sumbar, lantas bagaimana nasib para pelaku bisnis thrifting di Sumbar? (peb)



IKLAN
Tags: Mahyeldipakaian beks importhrifting di padangthrifting dilarang

Related Posts

Erman Safar: Pemko Bukittinggi Jamin Kesehatan Warganya

Inovasi Wako Bukittinggi, RT/RW Diberi Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja

24 Maret 2023
Seorang Remaja di Kota Solok Nekat Curi Aki Mobil untuk Beli Narkoba

Seorang Remaja di Kota Solok Nekat Curi Aki Mobil untuk Beli Narkoba

24 Maret 2023
Sebanyak 33 Paket Ganja Disita, Pemiliknya Larikan Diri Saat Disergap

Sebanyak 33 Paket Ganja Disita, Pemiliknya Larikan Diri Saat Disergap

24 Maret 2023
Serius Tangani Permasalahan Sampah, Wako Solok Kunjungi Pemko Cilegon

Serius Tangani Permasalahan Sampah, Wako Solok Kunjungi Pemko Cilegon

24 Maret 2023
Ada 1,16 Juta Kendaraan Mati Pajak 2 Tahun dan Terancam Jadi Pajangan Rumah, Ini Dasar Undang-undangnya

Ada 1,16 Juta Kendaraan Mati Pajak 2 Tahun dan Terancam Jadi Pajangan Rumah, Ini Dasar Undang-undangnya

24 Maret 2023
Prediksi Cuaca Sumbar 13 Februari 2023, Hujan Ringan akan Turun pada Wilayah ini

Lubuk Sikaping, Painan, Simpang Empat Waspada Hujan Lebat Siang ini

24 Maret 2023

Berita Terkini

  • All
  • Berita Pilihan
  • Nasional
  • Sumbar

Inovasi Wako Bukittinggi, RT/RW Diberi Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja

Lowongan Kerja PT Astra Honda Motor, untuk Posisi Financial Report Analyst

Seorang Remaja di Kota Solok Nekat Curi Aki Mobil untuk Beli Narkoba

Sebanyak 33 Paket Ganja Disita, Pemiliknya Larikan Diri Saat Disergap

Serius Tangani Permasalahan Sampah, Wako Solok Kunjungi Pemko Cilegon

Ada 1,16 Juta Kendaraan Mati Pajak 2 Tahun dan Terancam Jadi Pajangan Rumah, Ini Dasar Undang-undangnya

  • Contact
  • Redaksi
  • Visi dan Misi
  • Advertise
  • About Us
  • Pedoman Media Siber

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • EKONOMI & BISNIS
    • TEKNO & SAINS
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • PADANG
    • SOLOK RAYA
    • AGAM – BUKITTINGGI
  • GAYA HIDUP
    • OTOMOTIF
    • MUSIK
    • HIBURAN
    • KOMUNITAS
    • KULINER
    • WISATA
    • KESEHATAN
  • SERBA SERBI
    • BUDAYA & SENI
    • FOTO
    • PROFIL
    • EVENTS
      • SEMINAR
      • SENI & BUDAYA
      • LOMBA
      • MUSIK
    • VIDEO
    • DIREKTORI
  • ARTIKEL
  • INFOSUMBARPEDIA
  • LOWONGAN KERJA
  • IMSAKIYAH

Website ini diterbitkan oleh PT Infosumbar Media Kreasi | © 2010 - 2022