infosumbar.net – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) Endang Kurnia Saputra mengungkapkan, terdapat 921 uang palsu yang beredar selama tahun 2023.
“Tercatat, pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribumendominasi peredaran uang palsu dengan jumlah lebih kurang 70 persen,” ungkap Endang kepada awak media yang dikutip, Selasa (23/1/2024).
Endang mengatakan, peredaran uang palsu yang beredar pada tahun 2023 lebih rendah dibandingkan tahun 2022.
“Tahun 2022, uang palsu yang beredar 11 lembar per satu lembar, sedangkan tahun 2023 beredar 8 lembar per satu juta lembar,” katanya.
Peredaran uang palsu tahun 2023 banyak di temukan oleh masyarakat, kemudian di laporkan kepada pihak kepolisian. “Dari hal itu, masyarakat sudah sangat baik dalam upaya mencegah peredaran uang palsu,” imbuhnya. (peb)