Infosumbar.net – Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terpilih menjadi wilayah kick off program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nagari Sumpur, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar menjadi salah satu implementasi program EKI di Sumbar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan Provinsi Sumbar dipilih menjadi pelaksanaan EKI melalui Survei nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) pada tahun 2022.
“SNLIK tahun 2022 menunjukkan Sumbar menjadi salah satu provinsi dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan yang masih di bawah angka tingkat nasional,” kata Friderica, Kamis (22/6/2023).
Ia mengatakan, implementasi EKI di desa Nagari Sumpur akan dilaksanakan secara berkelanjutan dari Juni sampai November 2023 dan diikuti oleh sebanyak 225 orang dari berbagai kelompok masyarakat di antaranya petani, perempuan, nelayan, UMKM dan pelajar.
“Kita enggak cuma bikin event tapi program. Program pendampingan, pra inkubasi, teman teman sektor jasa keuangan dan BI akan liat ini potensi di sini apa saja, seperti ikan bilih, tenun dan lain-lain,” katanya.
Menurutnya, melalui EKI, pihaknya ingin memberikan kemudahan dan akses terhadap keuangan kepada masyarakat. “Jangan sampai kita melihat masyarakat kita yang butuh akses keuangan misalnya, kemudian malah kena nanti kepada rentenir,”
Dia menjelaskan, program EKI ini selanjutnya dapat digunakan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh Indonesia yang saat ini sudah mencapai 494 TPAKD di tingkat provinsi, dan kabupaten/kota.
“Kalau sudah ikut kegiatan OJK, harus well literated jangan sampai kena tipu yang mengatasnamakan produk jasa keuangan. Kita punya TPAKD, banyak sekali kegiatan melawan rentenir dan sebagainya,” imbuhnya. (peb)