Padang, (infosumbar) – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) banyak yang bermasalah. Hal ini sangat dirasakan oleh seluruh Dinas Sosial se-Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui DTKS merupakan basis data PBI-JK yang digunakan oleh pemerintah dalam menyusun dan menyalurkan program bantuan atau jaminan sosial. Data tersebut juga diperlukan bagi kepentingan penyaluran bantuan pada situasi insidentil seperti kejadian bencana dan sebagainya.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat rapat koordinasi DTKS yang diselenggarakan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat di Padang, Rabu (16/3/2022) mengingatkan optimalisasi DTKS penting dilakukan agar bantuan pemerintah untuk jaminan kesejahteraan rakyat benar-benar tepat sasaran.
Menurutnya rapat koordinasi yang dilaksanakan itu berlandaskan kepada Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No.3 Tahun 2014.
“Proses dan mekanisme penyusunan rancangan rencana kerja kementerian sosial dilakukan melalui rapat koordinasi, sesuai dengan Peraturan Kemensos No.3 Tahun 2014,” ucapnya.
Supardi mengatakan setelah Indonesia dilanda pandemi Covid 19, Dinas Sosial menghadapi problematika dalam data terpadu kesejahteraan sosial.
“Pasca pandemi atau disaat pandemi sedang berada di puncaknya, memang dinas sosial menghadapi problem di data terpadu kesejahteraan sosial,” katanya.
Supardi mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Dinas Sosial terkait DTKS Penerima Bantuan Iuran – Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dalam mengoptimalkan pengelolaan DTKS.
Harapannya, optimalisasi yang dilakukan membuat DTKS semakin berkualitas sehingga keluhan masyarakat terkait pendataan tidak terjadi lagi.
“Selama ini masih ada keluhan terkait DTKS, kami apresiasi atas upaya optimalisasi yang dilakukan sehingga ke depan pengelolaan data semakin berkualitas dan penyaluran berbagai bantuan pemerintah semakin tepat sasaran,” ungkapnya.
Ditambahkannya, selama ini pendataan sering menimbulkan permasalahan, terutama ketika ada bencana, dan adanya program-program bantuan dari pemerintah.
Bahkan, ia menyebut laporan KPK mengenai adanya sekitar 11 juta data secara nasional yang bermasalah dan harus direvisi.
Menurut Supardi, di antara penyebab timbulnya permasalahan dalam pendataan adalah kurang teliti pada tahap input.
“Dengan diadakan pelatihan tambahan untuk SDM petugas agar lebih maksimal lagi dalam pengelolaan data,” ujarnya.
Ia berharap, ke depan pengelolaan DTKS Provinsi Sumatera Barat bisa menjadi lebih baik lagi melalui berbagai upaya yang dilakukan, baik koordinasi, pelatihan peningkatan SDM dan lainnya.
“Harus dilakukan berbagai upaya agar input DTKS terkelola dengan lebih baik lagi sehingga data yang terhimpun sesuai dengan kondisi riil masyarakat yang terdata,” tutupnya. (Nou)