Kolaborasi antara GO-JEK dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan angin segar bagi para mitra driver. Program kolaborasi ini merupakan bentuk nyata komitmen GO-JEK bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan perlindungan serta inklusi keuangan yang belakangan ini menjadi isu karena kurangnya pemahaman mengenai perlindungan serta sulitnya akses terhadap layanan jasa keuangan yang dialami pekerja sektor informal.
Melalui program ini, mitra driver GO-JEK semakin mudah untuk mendaftar dan membayar iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Mitra driver yang ingin mengikuti program ini dapat mendaftar secara online melalui website khusus yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan GO-JEK, sehingga pendaftaran dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun. Setelah sukses mendaftar, para mitra driver dapat menerima manfaat jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) hanya dengan Rp 16.800 per bulan. Iuran ini akan dibayarkan melalui pendebitan saldo deposit.
Menurut Senior Vice President Public Policy and Government Relations GO-JEK, Malikulkusno Utomo, “program ini bukan kali pertama GO-JEK bekerjasama dengan institusi pemerintahan dan swasta. Banyak program yg sudah kita lakukan seperti, kredit rumah, hp, motor, banyak lainnya.
“Program kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini sudah berlangsung sejak November 2017 dan sudah ada kurang lebih 31.000 mitra driver GO-JEK yang tergabung dan mendapatkan program ini. Untuk skala nasional, terdata ada 1 juta mitra driver namun 60%-nya adalah driver umum yang belum mendapatkan perlindungan. Di kota Padang sendiri, mitra driver GO-JEK sudah berada diangka 12 ribu. Dari 12 ribu driver tersebut, hanya 200 lebih yang sudah memanfaatkan program kerjasama ini. Ini merupakan tantangan bagi GO-JEK dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengajak mitra driver bergabung dengan program ini”.
Senada dengan pernyataan tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan kota Padang, Yudi Indra Syahni, menambahkan “Pemerintah kota Padang menyambut baik dan mendukung kerja sama ini dengan memberikan jaminan kepada mitra Gojek yang saat bekerjanya beresiko tinggi. Pemko menginginkan keterjaminan masyarakat kota Padang saat bekerja di sektor apapun. Masyarakat yg menjadi mitra driver GO-JEK adalah warga Padang, penggunanya pun warga Padang. Jadi mari bekerjasama untuk membangun kota Padang yang lebih baik”.
“Pemotongannya pun hanya Rp. 16.800/bulan, dengan pembagian Rp. 10.000 untuk santunan kecelakaan dan Rp. 6.800 untuk santunan kematian. Mitra driver GO-JEK sendiri akan langsung difasilitasi rumah sakit pemerintah kelas 1. Berapa pun pengobatan akan ditanggung untuk mitra driver GO-JEK yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS. Untuk santunan kematian, angka santunnya mencapai 24 juta rupiah dan akan bertambah jika terdata memiliki tanggungan anak.