Wako Genius Umar Serahkan Zakat Fitrah Program Pariaman Taqwa Kepada 1.242 Mustahik
Infosumbar.net – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pariaman mendistribusikan zakat fitrah untuk Program Pariaman Taqwa, kepada Imam, Khatib, Bilal, Garin, Labai, Ubiyah, dan Guru MDTA se-Kota Pariaman.
Pendistribusian zakat fitrah yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Pariaman tersebut, diserahkan langsung secara simbolis oleh Wali Kota (Wako) Pariaman Genius Umar, di Balairung Rumah Dinas Walikota, Senin (25/4).
Genius Umar mengatakan setiap tahun Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman selalu menyalurkan zakat yang diambil dari potongan gaji PNS setiap bulannya, sehingga zakat yang terkumpul tersebut bisa digunakan untuk membantu masyarakat Kota Pariaman yang membutuhkan, melalui pengelolaan yang dilakukan oleh Baznas Kota Pariaman.
“Dengan cara begini saya bisa langsung bertemu dengan bapak ibu semua, sekaligus menjalin silaturahmi dengan para mustahik fisabilillah yang bekerja di jalan Allah. Saya tahu pekerjaan yang Bapak Ibu lakukan ini tidaklah mudah, tapi dengan semangat dan keikhlasan dalam melakukannya, semua kegiatan keagamaan di Kota Pariaman ini bisa lancar berkat Bapak Ibu semua”, ungkap Genius Umar.
“Semoga zakat yang kami berikan melalui Baznas Kota Pariaman, bisa bermanfaat oleh Bapak Ibu semua. Mari kita tingkatkan Ketahanan iman dan pengetahuan keagamaan di masyarakat sekitar kita, serta bersama-sama meramaikan mesjid dan musholla. Kalau itu sudah kita lakukan Insyaallah Kota Pariaman ini akan menjadi Baldatun Toyyibah Warabur Gafur”, pungkasnya.
Ketua Baznas Kota Pariaman Zalman Zaunit mengatakan Program Pariaman Taqwa yang dilaksanakan setiap tahunnya di bulan suci Ramadhan, merupakan salah satu dari 5 program kegiatan mereka.
Untuk tahun 2022 ada sekitar 1.242 orang mustahik yang terdiri dari Imam, Khatib, Bilal, Garin, Labai, Ubiyah, dan Guru MDTA se-Kota Pariaman yang menerima zakat, dengan rincian untuk Kecamatan Pariaman Tengah 344 orang mustahiq, Kecamatan Pariaman Utara 355 orang mustahiq, Kecamatan Pariaman Selatan 254 orang mustahiq, dan Kecamatan Pariaman Timur 289 orang mustahiq.
“Seluruh dana tersebut berasal dari potongan dari gaji, dan TPP PNS Kota Pariaman, menyusul juga berikutnya potongan dari THR dan Gaji 13 yang akan diterima oleh PNS Kota Pariaman, serta tunjangan sertifikasi Guru,” sebut Zalman Zaunit.
Zalman melanjutkan, berkat kebijakan yang dilakukan oleh Wako Genius Umar ini, maka zakat yang dikumpulkan oleh Baznas dari PNS Kota Pariaman bertambah setiap tahunnya. Perkiraan setiap tahunnya akan terkumpul zakat sekitar 5,5 M s/d 6 M.
“Pendistribusian zakat program Pariaman Taqwa tahun ini total berjumlah Rp.372.600.000, dan masing-masing akan menerima sebesar Rp.300.000.” tutupnya.