Infosumbar.net – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penggeledahan di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Biro PBJ) Setda Pemprov Sumbar, Senin (25/3/2024).
Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di gedung Dinas Pendidikan Sumbar beberapa waktu lalu. Sejumlah dokumen disita untuk di bawa ke ruang penyidikan.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman mengatakan, penggeledahan kali ini pihaknya mencari dokumen yang tidak ditemukan maupun dokumen yang sama sekali tidak di bawa oleh saksi-saksi pihak pengadaan.
“Untuk itu kami melakukan penyelidikan dengan cara melakukan penggeledahan,” katanya kepada wartawan.
Dijelaskannya, tim sudah menemukan barang bukti berupa dokumen dan langsung di bawa ke ruang penyidik untuk di data sebagai tambahan bukti sebelumnya.
Hadiman membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan memang berkaitan dengan pengadaan alat peraga di dinas Pendidikan Sumbar untuk anggaran 2021 Kemarin.
“Sekarang kasus sudah berjalan selama 4 tahun. Seharusnya pihak pengadaan atau Pokja kooperatif lah untuk memberikan dokumen yang kami butuhkan,” ujarnya.
Kemudian Sadiman sedikit membeberkan alasan dilakukan penggeledahan di Biro Biro PBJ tersebut. Dimana dalam penentuan lelang pengadaan dilakukan oleh Pokja.
Pokja 5 ketika itu ditunjuk sebagai panitia dan telah memenangkan beberapa perusahaan yang layak menang. Tiba-tiba dibatalkan.
Setelah itu, kepala pengadaan barang dan jasa menunjuk Pokja 7 untuk melakukan lelang ulang. Jadi pemutusan pemenangnya siapa? dokumen itulah yang sedang dicari penyidik.
“Penunjukkan Pokja 7 oleh kepala Biro juga tidak ditemukan alat bukti siapa pemenangnya, suratnya darimana, siapa yang menandatangani, ini yang kita perlukan dan tidak ada kita terima,” pungkasnya.
Sebelumnya, tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kota Padang, Selasa (19/3/2024) lalu. (Bul)