Infosumbar.net – Wabah Penyakit Mulut Kaki (PMK) pada hewan ternak di Sumatera Barat terus bertambah.
Kendati demikian, kabar positif turut menaungi di mana terdapat lima hewan yang berhasil sembuh, Kamis (26/5/2022)
Selain itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar juga mencatat penambahan kasus dalam satu hari sebanyak 35 ekor hewan.
“Dengan penambahan tersebut, total 846 ekor hewan ternak di Sumbar terkena dampak PMK. Sedangkan lima hewan yang sembuh tersebut berasal dari Kabupaten Sijunjung,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesmavet Dinas Keswan Sumbar, M. Kamil.
Lanjutnya, daerah yang terkena imbas PMK juga turut bertambah, dengan rincian 81 desa, 52 kecamatan di 13 kabupaten di Sumbar. Data ini diperoleh berdasarkan pencatatan terakhir, Rabu (25/5/2022) kemarin.
Ia juga merinci daerah lainnya yang terpapar PMK, yaitu Kabupaten Agam (69 ekor), Kabupaten Limapuluh Kota (8 ekor), Kota Padang (32 ekor), Kabupaten Padang Pariaman (162 ekor), Kota Pariaman (52 ekor), Kabupaten Pasaman (31 ekor), Kabupaten Pasaman Barat (12 ekor).
Selanjutnya Kota Payakumbuh (66 ekor), Kota Sawahlunto (4 ekor), Kabupaten Sijunjung (35 ekor), Kabupaten solok (48 ekor), Kabupaten Solok Selatan (111 ekor) dan Kabupaten Tanah Datar (158 ekor).
Untuk jenis hewan yang terjangkit, kata Erinaldi, yakni 788 ekor sapi, 58 ekor kerbau dan satu ekor kambing. Jumlah tersebut terdiri dari kasus yang positif sebanyak 149 kasus, selebihnya masih tahap pengujian sampel dan dalam proses pengambilan sampel.
Kendati maraknya pertumbuhan PMK, sampai saat ini belum ada ditemukan kematian hewan atau yang dipotong paksa. (Ism03)