Padang (infosumbar)– Tim Klewang Polisi Resor Kota (Polresta) Padang, Kamis (7/10) sekitar pukul 20.00 WIB, meringkus seorang remaja berinisal DAS (18) yang melakukan pencurian terhadap tas milik seorang perempuan di Jalan Ir.H. Juanda, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Selasa (28/9), dengan pelaku berjumlah dua orang, yaitu DAS dan RK yang saat ini masih dalam pencarian.
“Kejadian bermula ketika korban bersama teman prianya dengan sepeda motor berteduh karena hujan deras, tiba-tiba didatangi oleh dua pelaku dan dituduh melakukan tindak asusila,” katanya.
Ia juga menjelaskan satu pelaku menuduh mereka dan mengancam akan memanggil warga. Sementara satu pelaku lagi berputar putar di dekat korban dan mengambil tas korban yang sedang tergantung di plat sepeda motor.
“Setelah mengancam korban, pelaku pergi membawa lari tas milik korban tersebut,” ujar Kompol Rico Fernanda.
Korban yang masih bingung baru menyadari tas miliknya dibawa lari setelah kedua pelaku pergi. Di dalam tas tersebut terdapat satu unit handphone, uang tunai sebanyak Rp800.000, STNK sepeda motor serta beberapa surat penting lainnya. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3.600.000 dan kemudian melaporkannya ke Polresta Padang.
“Dari Laporan tersebut kami melakukan pelacakan kepada hp milik korban, diketahui saat itu berada di daerah Purus II, Kecamatan Padang Barat dan sudah berpindah tangan kepada seorang perempuan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang itu.
Ia menambahkan, perempuan tersebut kemudian dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan dan didapatkan bahwa hp tersebut diperoleh dari DAS yang juga bertempat tinggal di Purus II.
“Kami melakukan penangkapan kepada DAS di rumahnya dan dibawa ke Polresta Padang, setelah dimintai keterangan DAS mengakui perbuatannya tersebut,” ujar Kompol Rico Fernanda.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan oleh pihak Polresta Padang, untuk menemukan satu orang pelaku lagi yaitu RK yang sudah masung dalam daftar pencarian orang (DPO).(hafiz/mg)