Infosumbar.net – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Padang membeberkan jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) – Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Sumbar belum mencapai 100 persen.
Dari total jumlah penduduk Sumbar sebesar 5.604.457 jiwa (100℅), hingga Mei 2022 baru mencapai sebanyak 4.821.498 jiwa (86,03%) yang telah menjadi peserta JKN-KIS.
“Tiga daerah Sumatera Barat yang terbilang masih rendah jumlah masyarakat jadi peserta JKN-KIS, yaitu Kabupaten Solok (74,16%), kemudian Kabupaten Padang Pariaman (74,51%) dan Kabupaten Pesisir Selatan (77,90%),” ucap Yessy Rahimi, Kepala BPJS Cabang Padang kepada media di Padang, Selasa (7/6/2022).
Untuk mendorong kepesertaan JKN-KIS 100 persen di Sumbar, Yessy mengharapkan peran aktif pemerintah melakukan pendataan di tengah masyarakat.
“Dari 4.821.498 jiwa yang sudah jadi peserta JKN-KIS itu sudah masuk dari kepesertaan yang iurannya ditanggung APBN. Untuk yang belum ikut jadi peserta JKN-KIS, kita berharap pemerintah daerah yaitu Dinas Sosial untuk aktif mendata di lapangan,” jelasnya.
Menurut Yessy, pihak Dinas Sosial perlu meninjau kembali ke lapangan alasan masyarakat belum ikut peserta JKN-KIS. Jika karena faktor ekonomi, langkahnya dengan mendaftarkan diri sebagai penerima JKN-KIS yang iurannya ditanggung APBN.
“Untuk peserta mandiri, sering mengemukakan macam-macam alasan. Belum merasa perlu, karena mengaku masih sehat sehat saja. Kondisi ini, semestinya jadi perhatian pemerintah daerah untuk aktif mengedukasi masyarakatnya,” ulas Yessy.
Yessy tidak menampik, bukan saja masyarakat penerima upah atau bukan penerima upah saja yang masih belum terdata sebagai peserta JKN-KIS, tapi juga ada badan usaha yang belum mendaftarkan pekerja jadi kepesertaan JKN-KIS.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan telah menghadirkan berbagai upaya peningkatan layanan. Seperti penggunaan aplikasi mobile JKN dengan sejumlah fitur.
“Ada juga Chika (Chat Assistant) JKN, yang memberikan informasi terkait kepesertaan dan lainnya. Pelayanannya dengan chatting yang direspon oleh robot virtual di nomor 08118750400,” tuturnya.
Selain itu, ada pula layanan siaga call center ke nomor 165 untuk pemberian informasi status kepesertaan, pengaduan maupun konsultasi dokter.
“Juga Pandawa, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) melalui nomor 08118165165, melayani pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga serta perubahan kelas rawat,” sambungnya.
Terakhir, lanjut Yessy, program REHAB, Rencana Pembayaran Bertahap, yang diperuntukkan bagi pembayaran iuran JKN-KIS yang menunggak.
“Program REHAB memberikan solusi dan cara mudah bayar tunggakkan iuran JKN-KIS kepada peserta agar status kepesertaan aktif kembali untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan. Tentu saja, ada syarat dan ketentuannya. Bisa dilihat pada aplikasi mobile JKN,” pungkasnya.