Padang (infosumbar)- Tim Klewang Kepolisian Resor Kota (Polreata) Padang, Sabtu (22/12) sekitar pukul 22.00 WIB, menangkap seorang laki-laki berinisial Z (28) di sebuah rumah daerah Siteba, Kecamatan Nanggalo Kota Padang, yang melakukan tindak pencurian besi tenda pelaminan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pelaku melakukan aksinya dangan satu lagi temannya berinisial A di sebuah gudang pelaminan di Jalan By Pass, Kelurahan Pasa Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
“Pelaku berjumlah dua orang, satu pelaku inisal Z sudah kami tangkap, satu pelaku inisial A masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban mempekerjakan pelaku A untuk mengecat besi tenda pelaminan milikinya.
Selanjutnya, karna korban merasa tidak puas dengan hasil kerja pelaku A, korban menyuruhnya untuk berhenti bekerja.
Kemudian, pada Selasa (21/12) sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban datang ke gudang pelaminan miliknya untuk melanjutkan mengecat tiang tersebut, korban mendapati besi tersebut telah hilang.
“Saat korban bertanya kepada warga setempat, korban diberitahu bahwa yang telah mencuri tiang pelaminan tersebut ialah laki-laki yang di pekerjakannya tersebut,” ujar Kompol Rico Fernanda.
Mengetahui pelaku yang mencuri tiang pelaminan miliknya tersebut, korban mendatangi pelaku A kerumah istrinya.
“Pelaku yang didatangi oleh korban tersebut, mengakui bahwa ia telah membawa kabur besi tersebut berdua dengan temannya,” tutur Kasat Reskrim Polresta Padang itu.
Setelah mengakui perbuatannya tersebut pelaku berjanji akan mengembalikan besi pelaminan milik korban. Karena tidak kunjung dikembalikan, korban melaporkannya ke Polresta Padang.
Pelaku Z beserta barang bukti berupa, 23 besi tiang tenda pelaminan dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat, sudah diamankan di Kantor Presta Padang untuk penyidikan lebih lanjut.
Sementara, pelaku A masih dalam pengejaran oleh pihak Polresta Padang.(fiz)