Infosumbar.net – Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sumbar yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kota Padang, Selasa (19/3/2024).
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun anggaran 2021.
“Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti yang diperlukan dalam penyidikan perkara,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman.
Penggeledahan dilakukan setelah melakukan pemeriksaan para saksi di tingkat penyidikan, namun salah satu dokumen yang diperlukan tidak diketahui keberadaannya.
Diketahui, proyek pengadaan yang diduga bermasalah yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Sumbar pada tahun 2021 dengan anggaran mencapai Rp18 miliar.
Sebanyak empat pengadaan, yaitu pengadaan peralatan praktik siswa SMK sektor kemaritiman, sektor tanaman pangan, sektor otomotif, dan sektor pariwisata. (Bul)