Infosumbar.net – Sembilan anak-anak dibawah umur yang diamankan Satpol PP Kota Padang dari salah satu wisma kawasan jalan Thamrin Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Selasa (21/6/2022) diserahkan kepada Dinas Sosial, Rabu (22/6) untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Sesuai arahan Pimpinan, karena mereka masih dibawah umur, kita lakukan pembinaan bersama pihak keluarga dan membuat surat pernyataan, untuk pembinaan lebih lanjut, mereka semua kita serahkan ke Dinas Sosial Kota Padang,”ujar Syafnion Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Padang, Rabu (20/6).
Upaya pembinaan tersebut, untuk mengembalikan kembali jati diri mereka, karena mereka dianggap korban lingkungan, kita menghimbau kepada masyarakat Kota Padang, agar bisa menjaga anak-anaknya dari pergaulan bebas, agar tidak terjerumus ke hal-hal yang berdampak negatif.
“Mereka sebenarnya merupakan korban dari apa yang dilihat didengar dan dirasakan, serta pengaruh lingkungan disekitar mereka, banyak faktor yang melatarbelakangi mereka melakukan tindakkan tersebut, seperti pendidikan, usia, pergaulan anak dan lingkungan keluarga bisa juga,”kata Syafnion.
Dirinya berharap, dengan dikirimnya sembilan orang anak ini ke Dinas Sosial Kota Padang, nantinya bisa menjadi upaya Pemerintah Kota dalam mengembalikan jati diri mereka.
Seperti diketahui, Satpol PP Padang mendapati
mendapati laporan dari masyarakat, bahwa banyak pasangan bukan suami istri yang menginap disalah satu penginapan dikawasan Ranah.
Mereka sembilan orang muda-mudi ini, terdiri dari 5 orang pria dan 4 orang wanita, masing – masing berinisial MR(18), AM (17), CA (15), FR (17), IA (17),FF (16), AW (17), ZR (18), dan NR (16), sedang berada dalam kamar dan ada juga pasangan yang kita temukan tidak berbusana lengkap sedang berduaan.
Selain itu juga mengamankan sebilah samurai, yang diduga sengaja disimpan dibawah bantal oleh pengunjung.
Saat melakukan pemeriksaan, menemukan ada transaksi melalui media sosial di handpone salah seorang wanita yang diamankan tersebut.
“Kita temukan ada penawaran sebesar 700 ribu rupiah dihandpone salah seorang wanita, serta saya sangat sedih mengetahui ada tiga orang wanita yang masih berstatus di bawah umur”. terang Deni Harzandy, Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Padang.
Untuk selanjutnya, mereka semua dilakukan tes darah untuk mencegah penyakit HIV/ AID dan penyakit menular lainnya oleh Tim Dinas Kesehatan Kota Padang.
Deni berharap, kepada masyarakat mari bersama-sama kita brantas penyakit masyarakat yang berada di kota Padang, serta kita ciptakan Kota Padang bebas dari maksiat.