Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM) provinsi Sumatera Barat akan melakukan sweeping terhadap tempat karaoke dan hiburan malam yang masih membandel dan buka selama Ramadhan.
Sebelum hal tersebut dilakukan MTKAAM akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan aparat kepolisian, satpol PP dan instansi terkait lainnya. Jika memang terbukti maka MTKAAM akan menerjunkan sejumlah personel.
“Kalau memang terbukti nantinya, kita akan mengerahkan personel untuk melakukan sweeping di tempat hiburan malam tersebut karena ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi,” kata Ketua MTKAAM Sumbar, Irfianda Abidin dikutip dari Antara Sumbar.
Pihak MTKAAM Sumbar juga mendesak Satpol PP agar segera menindak dengan tegas tempat hiburan malam dan karaoke yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan.
Saat ini di Kota Padang memang masih ditemukan tempat hiburan malam dan karaoke yang masih beroperasi di bulan Ramadhan. Padahal dalam aturan sebelumnya telah disepakati bahwa tempat hiburan malam dan karaoke akan tutup selama bulan Ramadhan.