Kementerian Dalam Negeri memotong Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar tahun 2015. Salah satu pos yang mengalami pemotongan adalah kunjungan kerja pejabat ke luar negeri.
Menurut Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Mardi untuk perjalanan pejabat Pemprov Sumbar dengan alasan berobat atau beribah harus dilakukan dengan dana pribadi.
Selain bagi pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar, pemotongan dana tersebut juga berakibat kepada kepala daerah di Kabupaten/Kota yang ada di Sumbar.