Padang, (infosumbar) – Sebanyak 126 orang menerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) tahap I dari Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar).
Kabid Humas Kapolda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan bantuan tahap I ini diberikan kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebesar Rp 151.200.000 di Ruang Tuah Sakato Polresta Padang.
“Bantuan tersebut sejumlah Rp 240 juta untuk 200 pelaku usaha dan awalnya ini disalurkan kepada 126 pelaku usaha sejumlah Rp 151.200.000,” ucapnya, Kamis (23/9/2021).
Ia juga menuturkan agar bantuan tersebut tepat sasaran, sebelumnya pihaknya akan melakukan pendataan pelaku usaha lainnya.
“Sehingga dapat membantu meringankan beban pelaku UMKM yang saat ini berpengaruh akibat pandemi Covid-19,” kata Kabid Humas Polda Sumbar. (Rin)