Jembatan Pinjauan Kenagarian Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman ambruk. Hal itu disebabkan meluapnya Batang Pinjauan Sungai Limau beberapa hari yang lalu.
Jembatan yang menjadi penghubung antara Korong Pinjauan dengan Korong Sungai Rambah tidak bisa dilalui oleh kendaraan maupun berjalan kaki.
Jupri salah seorang masyarakat Pilubang mengatakan bahwa jembatan ini mengalami kerusakan beberapa hari yang lalu, karena meluapnya Batang Pinjauan, dan akhirnya pondasi jembatan terbalik. “Sekarang ini, pondasi jembatan sudah berada di tengah sungai,” jelas Jupri, Selasa (7/1), seperti dilansir oleh Harian Haluan (8/1).
Dia menjelaskan, jembatan yang dibangun dengan dana PNPM baru saja diresmikan, dan belum lama digunakan oleh masyarakat, tapi sudah dihanyutkan oleh sungai.
“Yang menyedihkan, jembatan itu adalah satu-satunya penghubung antara dua korong, serta siswa dan siswi sekolah Madrasah Tsanawiyah Swasta dari Pinjauan menuju Sungai Rambah harus menyeberang sungai. Kalau air sungai besar semua siswa yang berasal dari Pinjauan harus libur,” katanya.
Sementara itu, Abdi salah seorang siswa kelas dua Madrasah mengatakan, ia sering libur sekolah, karena sekarang ini sungai sering banjir. “Kalau sungai tidak banjir, saya menyeberang saja, tapi kalau sungai banjir saya memilih untuk libur, kalau diseberangi saya takut hanyut,” terang Abdi.
Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni setelah mendapat laporan dari masyarakat, langsung turun ke lokasi untuk melihat kondisi jembatan itu. Melihat hal demikian, Ali Mukhni merasa sedih, karena akibat putusnya jembatan itu banyak anak-anak sekolah libur kalau sungai banjir.
“Dalam waktu dekat ini, akan diusahakan untuk memperbaiki jembatan yang rusak akibat dihantam oleh Batang Pinjauan, saya sudah memberitahukan kepada Kepala DPPKA untuk mengganggarkan dana dan Kepala Dinas PU untuk sesegera mungkin mengerjakan jembatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat banyak ini,” ulas Ali Mukhni yang didampingi Kabag Humas Hendra Aswara dan mantan Wali Wali Nagari Pilubang, Tri Suryadi.